KLIKJATIM.Com | Gresik - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, Rabu (30/10/2019) pagi mengadakan razia kendaraan di Terminal Bunder, Kecamatan Kebomas. Dalam Operasi Zebra Semeru 2019 tersebut, ratusan pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara langsung ditilang dan disidang di tempat.
Sejak pukul 09.00 petugas gabungan dari Kepolisian, Denpom TNI, Kejaksaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik dan Pengadilan Negeri Gresik telah bersiap di Terminal Bunder, Kecamatan Kebomas. Aparat gabungan ini kemudian melakukan razia kepada kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat dan lebih. Satu persatu pengendara diperiksa kelengkapan surat dan juga kendaraannya sampai pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Kolaborasi BRI dan Polres Gresik Perkuat Akses SIM bagi Penyandang Disabilitas
Alhasil, ratusan kendaraan yang terjaring razia langsung diproses. Mereka diminta mengikuti sidang di tempat dan membayarkan dendanya sesuai dengan keputusan hakim. Hal ini tentu mempermudah para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia.
"Kelupaan tidak membawa SIM. Untungnya, sekarang bisa langsung. Biasanya menunggu sampai seminggu untuk sidang tilang," ujar Saiful (35) warga Kedanyang, Kebomas, Gresik.
Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra mengatakan, operasi gabungan ini pertama kalinya digelar. Kegiatan ini sendiri fokus dengan delapan prioritas yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). "Nantinya operasi gabungan dengan sidang di tempat akan digelar sebanyak dua kali," imbuhnya.
Dijelaskan, Operasi Zebra Semeru adalah agenda tahunan yang digelar pihak kepolisian. Namun, dalam agenda razia dengan sidang di tempat polisi melibatkan banyak pihak. Diantaranya, ada dari Denpom TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik dan Pengadilan Negeri Gresik.
Baca juga: Polres Gresik Berhasil Bekuk Begal Payudara di Simpang Tol Bunder
AKP Erika mengungkap, kegiatan semacam ini semata-mata untuk mempermudah warga juga untuk menegaskan kembali bahaya kecelakaan lalu lintas. "Selain menindak, kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya berkendara secara tertib dan santun. Hal itu dapat mengurangi resiko kecelakaan," jelasnya.
Dalam Operasi Zebra Semeru kali ini, paling banyak pelanggaran didominasi kendaraan roda dua. Rata-rata mereka tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM), Helm tidak Standar Nasional Indonesia (SNI), serta ada beberapa kendaraan yang tidak lengkap bagian fisiknya. (iz/bro)
Editor : Redaksi