KLIKJATIM.Com | Pasuruan - H Saifullah Yusuf atau biasa dipanggil Gus Ipul akhirnya disahkan sebagai Wali Kota Pasuruan ole KPU Kota Pasuruan. Gus Ipul ditetapkan bersama pasangannya Wakil Walikota Adi Wibowo, Jumat (22/1/2021) malam.
[irp]
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilwali Kota Pasuruan 2020, Jumat (22/01/2021).
Sehingga atas dasar itu KPU Kota Pasuruan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilwali Kota Pasuruan 2020.
“Berdasar hal tersebut KPU Kota Pasuruan menetapkan paslon nomor urut 01 Saifullah Yusuf dan Adi Wibowo sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilwali Kota Pasuruan 2020,” kata Royce.
Pada Pilwali Kota Pasuruan 2020, pasangan Saifullah Yusuf dan Adi Wibowo diusung oleh lima Parpol yakni PKB, Golkar, PAN, PKS, dan PPP. Mereka bertarung melawan pasangan Raharto Teno Prasetyo dan M. Hasjim Asjari yang diusung oleh 4 Parpol yakni PDI Perjuangan, NasDem, Hanura, Gerindra.
Dalam rekapitulasi suara tingkat kota, Gus Ipul dan Adi Wibowo memperoleh suara sebanyak 73.236 suara atau 67,9 persen. Sementara Raharto Teno Prasetyo-M. Hasjim Asjari memperoleh suara sebanyak 34.572 atau 32,0 persen. (hen)
Baca juga: Marak Dugaan Pungli, Dispendik Pasuruan Didemo
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
Editor : Redaksi