KLIKJATIM.Com | Blitar—Pemkab Blitar mencatat masih kekurangan sebanyak 3.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pemkab Blitar juga masih membutuhkan sekitar 600 formasi CPNS.
[irp]
"Kita usulkan ke pusat," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Blitar Mashudi kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter
Sebelumnya Pemkab Blitar hanya mengusulkan kuota 1.400. Yakni meliputi tenaga CPNS dan P3K. Namun dalam perjalanannya direvisi menjadi lebih besar. "Pada perkembangannya, P3K yang komposisinya 60 persen menjadi 3.000 lebih. Sedangkan CPNS 500 sampai 600 an," terang Mashudi.
Untuk seluruh tenaga P3K berasal dari kelompok guru honorer yang memenuhi syarat tertentu. Sedangkan lowongan CPNS diperuntukkan khusus tenaga non guru. Mashudi mengatakan, pengajuan kuota pegawai ke pusat tersebut berdasarkan jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun.
Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah
Terkait formasi yang dibutuhkan, kata Mashudi pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat. "Juga menunggu petunjuk lain, seleksinya tahun ini atau kapan," kata Mashudi. Pada hari ini sebanyak 528 CPNS rekrutmen tahun 2019 di Kabupaten Blitar, telah menerima SK CPNS. (hen)
Editor : Redaksi