KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Imbauan agar tidak menggelar perayaan malam tahun baru di luar rumah rupanya susah dituruti oleh sebagain warga. Buktinya Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan membubarkan acara musik warga yag digelar di tepi jalan.
[irp]
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Tim terpaksa membubarkan karena warga berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan. Acara mereka diketahui tim gabungan dari TNI-Polri dan Forkopimda Kota Pasuruan Kamis (31/12/2020) malam.
Baca juga: Marak Dugaan Pungli, Dispendik Pasuruan Didemo
Sejumlah warga yang berjualan di sejumlah pertokoan, warung makan, dan kafe-kafe tutup lebih awal, sebelumnya pukul 21.00 WIB. Namun di perkampungan pada penduduk malah menggelar kegiatan berkerumun. Mereka menyiapkan sound system besar dan bermusik menyambut tahun baru 2021.
Karena itu tim gabungan langsung membubarkan kegiatan warga. Sebab acara tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan warga yang hadir tak mengenakan masker.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pasuruan, Raharto Teno mengatakan, masyarakat diharap tetap berada di rumah saat perayaan malam tahun baru. Sebab angka kasus Covid-19 di Jawa Timur masih tinggi. Semoga Tidak Jadi Klaster "Rayakan bersama keluarga, tidak perlu bereforia di luar rumah," ujar Raharto di Kota Pasuruan. (hen)
Editor : Redaksi