Petrokimia Gresik dan Distributor Teken Perjanjian Jual Beli Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun 2021

klikjatim.com
DOP PG (ujung kiri) bersama dengan Dirut PG (tengah) serta pejabat terkait (ujung kanan) menjadi saksi penandatanganan SPJB dengan Distributor di Surabaya. (ist/Humas Petrokimia Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Penyaluran pupuk subsidi untuk tahun 2021 sudah siap dilakukan. Hal ini menyusul setelah adanya penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dalam agenda Commitment Meeting antara Petrokimia Gresik yang merupakan perusahaan solusi agroindustri dan juga anggota holding Pupuk Indonesia tersebut, bersama 661 distributor dari seluruh Indonesia secara bertahap.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Pertemuan di Bandar Lampung digelar pada tanggal 15 Desember 2020, Makassar pada tanggal 17 Desember 2020, Surabaya pada tanggal 21 Desember 2020, dan Semarang pada tanggal 22 Desember 2020. Dalam kegiatan tersebut Petrokimia Gresik dan distributor tidak hanya meneken SPJB. Namun ada sejumlah komitmen penting lainnya seperti komitmen menolak praktik korupsi dan gratifikasi, penandatanganan Pakta Integritas Distributor, serta penandatanganan Pakta Integritas untuk Staf Penjualan Daerah Perwakilan (SPDP) Petrokimia Gresik.

Direktur Utama (Dirut) Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menjelaskan, penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2021 tidak akan kalah menantang dibandingkan tahun 2020. Karena dampak pandemi Covid-19 masih terasa.

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Tetapi dalam mengawal musim tanam, pihaknya membangun komitmen bersama distributor resmi untuk mendukung penyaluran pupuk bersubsidi dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) terkait penyalurannya. "Kami ingin memastikan dan mengajak distributor berkomitmen menyediakan stok pupuk bersubsidi di gudang mereka, untuk kebutuhan petani minimal 2 (dua) minggu ke depan sesuai dengan alokasi," ujarnya.

Selain itu, Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan Petugas Penjualan Daerah (PPD) juga diimbau agar semakin aktif menggandeng Kios, Kelompok Tani, Dinas Pertanian Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi. "SPDP dan PPD harus ikut membantu memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai mekanisme penebusan pupuk bersubsidi terutama di masa-masa relaksasi penggunaan kartu tani, supaya tidak terjadi kebingungan di petani maupun kios," tandasnya.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani, Petrokimia Gresik juga menyediakan pupuk non-subsidi (komersil) di Kios-Kios binaan. Phonska Plus, Petro Ningrat, SP-36 Petro, ZA Petro, dan Petro Nitrat bisa menjadi alternatif pilihan yang dapat diberikan kepada petani untuk semakin meningkatkan produktivitas lahan yang mereka miliki.

Sugeng Rianto, salah seorang distributor (CV Pandan Wangi), wilayah kerja di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menyatakan, siap dan berkomitmen mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi 2021. “Demi kelancaran penyaluran, stok distributor sudah kita penuhi. Armada dan finansial kami juga sudah siap,” ujarnya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru