Warga Desa Kemiri Hadang Eksekusi Balai Desa

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Warga Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo, memblokade lima akses jalan menuju balai desa setempat, Senin (21/12/2020) malam. Hal ini mereka lakukan untuk menolak rencana eksekusi  Balai Desa Kemiri oleh PN Sidoarjo, pada Rabu (22/12) pagi.

Baca juga: Diduga Ada Korban Terjebak dalam Kebakaran Pabrik Sepatu di Waru Sidoarjo

[irp]

Rencana eksekusi Balai Desa Kemiri, sejatinya dijadwalkan minggu lalu, namun penolakan dan hadangan warga membuat eksekusi terpaksa diundur.

Nah, kali ini rencana eksekusi tersebut juga mendapat penolakan keras dari warga. Mereka memblokade jalan dengan menaruh sirtu di tengah jalan. Praktis hanya pemotor dan pejalan kaki yang bisa melintas. Mereka beralasan mempertahankan aset desa.

Kepala Desa Kemiri, Novi Ari Wibowo mengatakan, pihaknya tidak bisa mencegah apa yang dilakukan oleh warganya.

“Wujud kepedulian warga mempertahankan aset milik desa Kemiri,”ucapnya.

Dijelaskan Ari Wibowo, pada intinya sesuai dengan amar putusan PN, Pemdes bersama dengan warga tidak pernah keberatan apabila obyek sita jaminan yang tertera sesuai dengan apa yang tertulis dalam amar putusan.

“Karena obyek sita jaminan berupa lahan harus ada batas-batas yang dimaksud,” jelasnya.

Ari melanjutkan, kantor desa kemiri dibangun diatas lahan cuilan milik 25 pegogol yang sudah ada sejak dulu.

Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes

“Obyek sita jaminan dalam amar putusan tidak ada di Desa Kemiri, dan terkesan dipaksakan, ada apa sebenarnya ini,” imbuh Ari.

Sengketa tanah seluas 10.000 meter persegi milik Sarman (Alm) yang saat ini menjadi Balai Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo, diputuskan oleh PN Sidoarjo dan putusan Kasasi MA, bahwa lahan tersebut menjadi ahli waris dari Sarman(Alm) yakni Sumiati alias Muryati.

Sesuai Pemberitahuan rencana eksekusi Prk.No.12/Eks/2008/PN.Sda.Jo.No.59/Pdt.G/2000/PN Sidoarjo tertulis batas lahan yang disengketakan dan akan dieksekusi adalah sebelah Utara jalan batas Desa Panji -Kemiri, sebelah Timur tanah sawah Kas Desa, sebelah Selatan jalan Desa Kemiri dan sebelah Barat tanah milik Dr Subarno.

Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru