Terlibat Perkara Narkotika, Seorang Kades di Bojonegoro Dibekuk Polisi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro dibekuk polisi lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

[irp]

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Kades yang ditahan itu berinisial ZA, Kades Gunungsari, Kecamatan Baureno. Kini ZA telah berada di sel tahanan Mapolres Bojonegoro.

Kasatreskoba Polres Bojonegoro AKP Yudis saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang kades tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus ini.

“Benar, kami sudah tahan,” katanya, Senin (21/12/2020).

Dikatakan Yudis, saat ini penyidik masih berusasa mengembangkan kasusnya. Sehingga pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan. Ketika ditanya barang bukti yang diamankan dari tersangka, Yudis mengaku belum bisa membeberkannya, sebab kasusnya masih dalam masa pengembangan.

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

“Nanti kita akan rilis dan kita beberkan semua,” kata AKP Yudis.

Terpisah, Camat Baureno Didit Sugiharto juga membenarkan ada kades di wilayahnya yang tersandung kasus narkotika yang telah ditangkap polisi.

"Kami sudah dengar kabar tersebut dan sudah ramai,” ujarnya.

Baca juga: Menerapkan Prinsip CSV, Program TJSL PLN Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan di Berbagai Daerah

Meski telah ditahan polisi, pihak kecamatan belum menerima surat resmi penetapan tersangka dan penahanan kades. Sehingga untuk saat ini belum bisa mengambil tindakan di pemerintahan desa.

“Kita nunggu surat resminya, soalnya kami belum menerima surat resmi setelah ada surat resmi penahanan kami baru melakukan langkah kedepan bagaimana baiknya,” pungkasnya. (mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru