KLIKJATIM.Com I Sidoarjo--M Nizar kehilangan mobil Toyota Hiace tipe commuter yang diparkir di kawasan parkir berbayar Pasar Wisata Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Informasi yang dihimpun, korban dianggap memiliki hutang kepada pelaku yang datang gerombolan.
[irp]
Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades
Wakasatrekrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari pemilik kendaraan korban. "Perkara hilangnya mobil Toyota Hiace tersebut, sekarang sudah dalam proses penyelidikan," tutur Imam, Selasa (15/12/2020).
Imam menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal saat sang sopir yang bernama A. Raviudin didatangi beberapa lelaki tak dikenal yang berusaha merampas Toyota Hiace DK 9023 AJ yang disopirinya. Alasan beberapa orang tersebut, karena M Nizar dianggap punya hutang.
Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding
Mendapat laporan dari sang sopir, M Nizar langsung mendatangi lokasi. Korban pun bertemu dengan beberapa orang tersebut. Korban berusaha untuk negosiasi dan sanggup membayar hutangnya.
Usai negosiasi dilakukan, korban memutuskan untuk kembali pulang ke rumah dengan membawa kunci kontak mobil dan karcis parkir. Sedangkan mobil Toyota Hiace itu, tetap berada di parkiran.
Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026
“Pada Hari Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, korban kembali datang ke Pasar Wisata Sedati dengan maksud untuk mengambil unit kendaraan yang dititipkan di pelataran parkir. Alangkah kagetnya M Nizar Karena mobil kesayangan sudah tak ada di tempat semula,” terang Imam.
Korban pun menanyakan ke pihak keamanan dan pengelola parkir, namun jawabannya tak memuaskan korban. Akibat kejadian ini, M. Nizar mengaku merugi hingga Rp 350 juta rupiah. (mkr)
Editor : Satria Nugraha