November, Nilai Tukar Petani Jawa Timur Meningkat 0,04 Persen

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya -  Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan November 2020 naik 0,04 persen dari 100,50 menjadi 100,54. Kenaikan NTP ini disebabkan karena kenaikan indeks harga yang  diterima petani (It) sebesar 0,62 lebih  tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayarpetani (Ib) yang hanya sebesar 0,58.

Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim

[irp] Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan mengatakan, pada bulan November2020, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP, du subsektor mengalami penurunan dan satu  subsektor tetap stabil. “Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi  pada subsektor Hortikultura yaitu 3,13 persen dari 92,79 menjadi  95,70, dan subsektor Peternakan sebesar 0,59 persen dari 98,43 menjadi  99,01,” ujar Dadang Hardiwan dalam rilisnya, Kamis (10/12/2020). Sementara subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor tanaman  pangan sebesar 0,70 persen  dari 103,40 menjadi 102,68, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,31 persendari 98,37 menjadi 98,07. Sedangkan subsektor Perikanantetap stabil dengan NTP sebesar 97,69. Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan November 2020, dua provinsi mengalami kenaikan NTP, dua provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi tetap  stabil. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,11 persen, diikuti Provinsi Jawa Timur sebesar 0,04 persen.                               Sedangkan, Provinsi yang mengalami penurunan NTP adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,46 persen, diikuti  Provinsi Jawa  Barat sebesar 0,20 persen. Sedangkan  Provinsi  Banten tetap stabil dengan NTP sebesar 100,82. (hen)

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru