KLIKJATIM.Com I Sidoarjo—Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nomor urut 3, Kelana Aprilianto–Dwi Astutik menegaskan pentingnya transparansi dalam kegiatan pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Sehingga tidak terjadi korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Kelana-Astutik menyampaikan hal tersebut dalam acara debat II Pilkada Sidoarjo, yang disiarkan SBO TV Selasa (17/11/2020) malam.
Transparansi berarti masyarakat bisa memantau dan mengontrol kebijakan publik yang diambil pemerintah Kabupaten Sidoarjo, termasuk implementasinya dalam bentuk proyek serta pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, menurut Kelana-Astutik, mereka akan menerapkan upaya pencegahan dan pengawasan agar tidak terjadi korupsi pada pemerintahannya, bila terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Sebelumnya, Kelana-Astutik menyampaikan perlunya koordinasi dengan para penegak hukum untuk pengawasan agar aparat pemerintah dalam mengelola anggaran tidak menabrak aturan hukum dan prosedur.
Hal ini penting, agar aparat pemerintah tidak merasa takut mengambil keputusan dan bisa mengoptimalkan anggaran yang dikelola.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sekitar Rp 5,3 triliun, Pemkab Sidoarjo sebenarnya memiliki keleluasaan anggaran dalam membangun Sidoarjo. Anggaran sebesar itu bisa membawa Sidoarjo lebih baik.
Namun kenyataannya, APBD Kabupaten Sidoarjo selalu memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Kondisi ini bahkan terjadi selama empat tahun berturut-turut, dengan SILPA mencapai Rp 1 triliun setiap tahunnya. Ini berarti anggaran yang tidak terserap mencapai 20 persen. (mkr)
Editor : Satria Nugraha