KLIKJATIM.Com | Jember – Pembongkaran portal dimensi berbahan baja di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) nomor 162, Jalan Rasamala, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember, memicu kritik dari warga sekitar. Portal tersebut sebelumnya dipasang oleh PT KAI Daop 9 Jember untuk membatasi kendaraan besar yang melintas di perlintasan kereta api.
Beberapa warga menilai pemasangan portal dengan tinggi 2,4 meter dan lebar 5,1 meter itu sudah tepat sebagai upaya menjaga keselamatan, sehingga pembongkarannya menimbulkan pertanyaan.
"Adanya portal itu sudah benar, tapi tiba-tiba dibongkar tanpa terlihat adanya petugas KAI. Ini ada apa?" kata Hambali, warga Gang Kanawarok, Jalan Rasamala II, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Hambali mengungkapkan bahwa perlintasan tersebut sudah beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan, termasuk insiden tragis pada Februari lalu yang menewaskan seorang sopir truk.
"Bahkan sopirnya meninggal saat melanggar palang pintu kereta. Kok malah portalnya dibuka? Ini niat melindungi keselamatan warga atau ada kepentingan lain?" tegasnya.
Senada dengan itu, Sutrisno, warga Perumahan Rembangan Hill Residence, juga menyayangkan pembongkaran portal. Ia menilai portal tersebut efektif mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah yang juga berfungsi sebagai pasar.
"Saya mendukung penuh pemasangan portal oleh PT KAI. Ini demi keselamatan pengguna jalan, termasuk kami yang setiap hari lewat sini," katanya.
Sebagai wartawan media online, Sutrisno juga menilai pembongkaran portal lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Pembongkaran ini justru menguntungkan pengusaha truk material dan pengembang perumahan di sekitar sini. Ada proyek perumahan yang butuh akses keluar-masuk truk besar," ujarnya.
Terkait hal ini, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa setelah pembongkaran portal, kini telah ditempatkan empat petugas baru untuk menjaga perlintasan di JPL 162.
"Secara historis, JPL 162 memang tidak selalu dijaga, dan penjaga sebelumnya tidak memiliki sertifikat kecakapan serta peralatan keselamatan yang memadai," jelas Cahyo.
Ia menambahkan, setelah koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jember, empat orang penjaga kini bertugas di lokasi, meski sertifikasi kecakapan mereka masih dalam proses di Pemkab Jember dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya.
Sebagai bentuk kolaborasi, para petugas ini juga telah mendapatkan pelatihan dasar dari PT KAI mengenai SOP pengoperasian, tanggap darurat di perlintasan, serta pengelolaan jadwal kereta.
Upaya ini, menurut Cahyo, sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 dan Surat Edaran DJKA Nomor 4 Tahun 2025 tentang peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.
"Portal dimensi memang telah dilepas oleh Pemkab Jember, namun kami tetap fokus untuk meningkatkan keselamatan di titik ini," pungkasnya. (qom)
Editor : Muhammad Hatta