KLIKJATIM.Com | Gresik — Bergantungnya penganggaran pada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk menutup defisit APBD Kabupaten Gresik 2023 mengharuskan Tim Anggaran Pemkab berpikir keras. Pasalnya Silpa APBD Gresik 2022 lebih sedikit dari yang diasumsikan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Moh Syafi’ AM menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Derah tahun 2022 yang telah dibacakan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dalam rapat paripurna.
Sebab, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 sangat minim, yakni hanya Rp59 miliar. Praktis, tidak bisa menutupi defisit belanja pada APBD 2023 yang dipatok sebesar Rp231 miliar.
“Maka, rasionalisasi harus dilakukan dengan pengeprasan belanja besar-besaran di APBD Gresik tahun 2023 ini. Karena Silpa tahun lalu tak sesuai estimasi dari Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik,” ujar Syafi’ AM, Jum’at (31/03/2023).
Baca juga: Bupati Gresik Mengklaim Capaian Misi Kerja 2022 Memuaskan
Dijelaskan, salah satu cara menutup defisit belanja di tahun 2023 adalah dengan memakai Silpa APBD Gresik tahun 2022 yang diestimasi sekitar Rp231 miliar. Kenyatanya, pada LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan Bupati Gresik, Silpa hanya Rp59 miliar.
“Agar tidak minus, maka pemerintah harus mengepras belanja di APBD 2023 sebesar Rp172 miliar. Ini belum termasuk gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Rp51 miliar yang belum dianggarkan, utang proyek dan kebutuhan lain yang belum tercover APBD 2023,” bebernya.
Dengan kondisi seperti ini, belanja APBD Gresik 2023 yang telah digedok sebesar Rp4,1 triliun, kemungkinan besar akan dirasionalisasi diangka Rp3,7 triliun.
“Ini masih tergantung dari OPD penghasil. Kalau bisa menggenjot kinerja pendapatan, maka target (Belanja) APBD bisa dipertahankan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Bupati Fandi Akhmad Yani telah menyampaikan laporan LKPJ akhir tahun anggaran 2022 memaprakan realisasi pendapatan tahun 2022 hanya Rp3,3 triliun dari target Rp3,6 triliun.