Selangkah Lagi, Bank Jatim Bentuk KUB dengan Bank Lampung

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Penandatanganan MoU pembentukan KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung (Dok/BJTM)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) semakin agresif melebarkan sayap bisnisnya.

Yang terbaru, emiten dengan kode BJTM tersebut telah melakukan MoU dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) pada hari Kamis (30/11/2023) di JW Marriot Hotel.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat.

Busrul menjelaskan, MoU yang dilakukan ini tentang pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 12/POJK.03/2020. Isinya yaitu, para pihak bersepakat bahwa penyertaan modal akan dilakukan dengan sejumlah nominal tertentu yang akan ditentukan kemudian hari. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk memilih skema konsolidasi bank berupa pembentukan KUB terhadap bank yang telah dimiliki.

Kemudian dalam MoU tersebut juga disebutkan bahwa bankjatim akan menjadi perusahaan induk pada skema KUB dengan bentuk pengendalian langsung maupun tidak langsung.

“KUB ini sesungguhnya memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi nasabah. Maka dari itu semangat sinergitas harus selalu kita dorong,” tegas Busrul.

Adapun sinergitas perbankan yang dapat dilakukan antara bankjatim dengan dengan Bank Lampung ini cukup banyak. Antara lain bidang perkreditan/pembiayaan, likuiditas, jasa serta operasional perbankan.

Proses pembentukan KUB yang dilakukan oleh bankjatim ini bukan pertama kalinya, sesuai dengan salah satu transformasi yang telah dicanangkan perseroan sejak tahun lalu yaitu melaksanakan aksi korporasi. bankjatim beranggapan bahwa semakin banyak anggota KUB, maka grup akan semakin kuat dan memiliki ekosistem lebih besar.

“Sinergi yang lebih kuat dalam berbagai bidang akan memberikan nilai tambah baik bagi bankjatim maupun BPD lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, bankjatim sudah melakukan proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Progress KUB dengan NTB Syariah yaitu telah melakukan penyampaian dalam rencana bisnis bank (RBB), pemilihan konsultan independen, penyusunan draft perjanjian antar pemegang saham & draft perjanjian pengambilan saham bersyarat, lalu sekarang telah sampai dalam proses negosiasi kesepakatan harga saham.