KLIKJATIM.Com | Surabaya — Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Tbk atau bankjatim dengan PT BPD Nusa Tenggara Barat Syariah atau bank NTB Syariah beberapa waktu lalu, hari ini (8/3/2023) kedua lembaga tersebut melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sinergi bisnis yang bertempat di Double Tree Hilton Surabaya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim Arief Wicaksono dan Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Muhamad Usman yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Keuangan, Treasury, dan Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, serta Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo.
Busrul menjelaskan, kolaborasi merupakan hal penting yang harus dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di era digital seperti saat ini.
“Oleh karena itu, kami sangat terbuka dalam kolaborasi dengan berbagai pihak demi memperluas jaringan,” kata dia.
Menurutnya, kerja sama dengan Bank NTB Syariah adalah langkah yang tepat, strategis, dan memiliki value yang menarik.
“Kita sudah sepakat menempatkan sejumlah modal, dimana tahap awal kita akan menempatkan sekitar Rp 50-100 miliar. Alhamdulillah kalau beberapa waktu lalu kita sudah tindak lanjuti PKS dengan Bank NTB Syariah terkait layanan serta IT, maka kali ini kita follow up PKS dengan Bank NTB Syariah yang terkait syariah,” paparnya.
Dikatakan, saat ini aset Unit Usaha Syariah (UUS) bankjatim sendiri masih sekitar Rp 3 triliun. Sementara bankjatim mempunya aset hingga Rp 103,03 triliun per akhir Desember 2022.
“Masih terlalu kecil dibandingkan dengan induk,” tambahnya.
Maka dari itu, Busrul berharap dengan adanya kerja sama ini antar bank bisa saling melengkapi layanan demi tercapainya akselerasi bisnis.
“Harapan kami untuk jangka pendek, UUS bisa tumbuh. Nah, NTB Syariah ini sudah berbentuk unit syariah jadi pastinya kami bisa saling bersinergi, transfer knowledge, transfer skill, dan sharing produk yang dimiliki. Sehingga unit syariah bisa semakin dinikmati oleh market kami di Jatim, begitu juga sebaliknya,” papar Busrul.