KLIKJATIM.Com | Gresik – Problem fiskal APBD Gresik 2023 membuat sejumlah belanja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpotensi dibayar di tahun 2024.
Anggota Badan Anggaran Banggar DPRD Gresik Moh Syafi’ AM menyampaikan, nilai belanja yang berpotensi dibayar tahun depan itu mencapai Rp195 miliar.
“(Belanja) yang berpotensi tidak terbayar tahun ini dan akan dibayar 2024 mendatang mencapai Rp 195 miliar,” ujar Syafi’.
Baca juga: Silpa APBD Gresik Tahun 2022 Minim, Dewan Sarankan Rasionalisasi Belanja
Dia merincikan, belanja senilai Rp195 miliar tersebut tersebar di beberapa dinas, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mencapai Rp95 miliar, Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCK-PKP) sebesar Rp32 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak ke Desa Rp55 miliar.
“Sementara di Dinas Pendidikan (Dispendik) hibah ke lembaga ada yang berpotensi tidak dibayar tahun ini sebesar Rp11 miliar,” beber dia.
Syafi’ mengatakan, dari sejumlah belanja yang tidak terbayar pada 2023, sudah disiapkan anggarannya pada APBD 2024. Namun tidak seluruhnya, hanya Rp129 miliar saja.
“Sisanya pemkab masih optimis bisa terbayar tahun ini. Mereka menunggu pendapatan masuk pada Desember ini,” teranngnya.
Pendapatan yang dimaksud yakni dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp50 miliar dan dari sewa HPL reklamasi dari Petrokimia Gresik sebesar Rp100 miliar.
“Kalau ini masuk bisa untuk mengurangi potensi belanja yang tidak terbayar,” tutup Syafi’. (qom)