GRESIK – Pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sudah dimulai sejak 11 Februari 2019 dan berakhir pada 21 Februari 2019. Seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serentak memulainya.
Jumlah total PTPS yang dibutuhkan sebanyak 3.654 orang. Sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Gresik.
“Nantinya setiap TPS akan diawasi satu PTPS. Sehingga kami pastikan pengawasan lebih maksimal,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik, Maslukin Musda, Rabu (13/02/2019).
[irp]Berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 19 tahun 2017, mereka akan bekerja 23 hari sebelum coblosan hingga 7 hari setelahnya.
“Memang anggaran yang disiapkan hanya untuk kerja satu bulan,” lanjutnya.
Dapat diketahui, salah satu pengawas kecamatan yang telah membuka pendaftaran PTSP adalah Panwascam Ujungpangkah. Nampak para calon peserta berdatangan untuk mengantri di Kantor Panwas setempat. “Memang sudah ada instruksi agar dimulai tahapan rekrutmen,” tutur Anggota Panwascam Ujungpangkah, Khudaifi. (rf/hen)