KLIKJATIM.Com | Gresik - Rekapitulasi jumlah suara hasil pemilu telah dimulai sejak Sabtu 18 Februari 2024 kemarin. Di Kabupaten Gresik, seluruh Kecamatan juga sudah melakukan rekapitulasi hasil pemilu yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rekapitulasi tingkat Kecamatan hasil Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Gresik membutuhkan waktu yang berbeda-beda di tiap Kecamatan. Rata-rata membutuhkan waktu lima hari atau enam hari, ada pula Kecamatan yang menjadwalkan seminggu, seperti Kecamatan Sangkapura.
Anggota PPK Kebomas Ali Syibro Mulisi mengatakan, setiap hari pihaknya menjalankan rekapitulasi dengan dua panel, setiap panel akan menghitung perolehan suara TPS dari satu hingga tiga desa.
Dalam kesempatan rekapitulasi tingkat Kecamatan tersebut, PPK akan melakukan pencocokan C-Hasil Plano dengan aplikasi Sirekap. Di situ bila ada ketidakcocokan dengan angka maka hasil perhitungan di Sirekap akan diperbaiki.
"Intinya Sirekap itu muncul setelah C-Hasil Plano difoto petugas KPPS dan diupload ke Sirekap, dari hasil foto tersebut langsung muncul hasil (angka). KPPS tidak bisa menginput manual," kata dia.
Baca juga: Data Real Count Sirekap Masih Belum Valid, Begini Keterangan KPU GresikNah dari situ kemudian ada beberapa problem atau ketidakcocokan, karena aplikasi Sirekap kadang tidak bisa membaca foto C-Hasil Plano dengan sempurna.
"Nah PPK yang bisa memperbaiki dengan menginput manual bila angka di Sirekap dan C-Plano ada ketidakcocokan, tentu disaksikan masing-masing saksi dari perwakilan parpol yang membawa salinan C-Hasil," beber Syibro.
Sebelumnya, Komisioner KPU Gresik Abdullah Sidiq Notonegoro menyampaikan hal serupa. Dia menyebut hasil di Sirekap akan diperbaiki oleh jajaran KPU di tingkat PPK bila tidak sesuai dengan C-Plano dan salinan C-Hasil yang dibawa para saksi.
"Iya memang belum final di Sirekap itu, perhitungannya tetap mengacu C-Hasil Plano dan salinan C-Hasil, nanti bisa diperbaiki di tingkat kecamatan dan kalau masih ada problem bisa diperbaiki di tingkat Kecamatan," tutur Sidiq. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar