Proyeksi Pendapatan APBD Perubahan Gresik Tetap Tinggi, Bupati Optimis Tercapai

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (kedua dari kiri), dan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir (kedua dari kanan) didampingi dua Wakil Ketua DPRD usai menandatangani Ranperda P-APBD 2023 (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Proyeksi Pendapatan dan Belanja daerah dalam APBD Perubahan atau P-APBD Kabupaten Gresik tahun 2023 tetap tinggi.

Hal tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda P-APBD 2023, Sabtu 30 September 2023.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Dewan, Nashir Cholil dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan, postur APBD Perubahan 2023 pendapatananya disepakati mencapai Rp3.864.348.302.086 (Rp3,864 triliun). Sementara belanja daerah disepakati mencapai Rp3.943.350.837.541 (Rp3,943 triliun).

“Adapun pembiayaan dalam P-APBD ini mencapai Rp79 miliar lebih sedikit, sedangkan Silpa Tahun Berkenaan diproyeksi 0,” kata Nasir.

Baca juga: Target Pendapatan Perubahan APBD Gresik 2023 Dinilai Terlalu Jumbo, Sejumlah Belanja Terancam Tak Terbayar

Postur pendapatan dan belanja dalam APBD Perubahan ini lebih kecil dari belanja dan pendapatan dalam APBD 2023 sebelum perubahan, dimana belanja daerah disepakati sebesar Rp4,192 triliun, sedangkan pendapatan dipatok Rp3,911 triliun.

Namun demikian, sejumlah target pendapatan dalam P-APBD 2023 ini tetap lebih tinggi daripada realisasi pendapatan di tahun anggaran 2022. Terutama dari pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: APBD Gresik Tahun 2023 Digedok, Belanja Mencapai 4,1 Triliun, Lebih Besar dari Tahun 2022

Meski begitu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengaku optimis proyeksi pendapatan daerah dari PAD akan tercapai. Yani mengatakan, proyeksi pendapatan ini dibarengi dengan upaya – upaya dan strategi pemerintah kabupaten Gresik untuk mendongkrak pendapatan daerah.

Dia mencontohkan, dengan kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di Gresik akan mengerek pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, Pemkab dan Dewan juga memperhitungkan potensi pemasukan dari geliat investasi di Gresik.

“Semuanya itu (potensi pendapatan) dan belanja masih bisa dirasionalisasi, hal yang sudah menjadi upaya strategi kita dalam menjaga (keseimbangan) pendapatan dan belanja, hari ini kita sepakati bersama,” terang Yani usai mengikuti rapat paripurna. (qom)