KLIKJATIM.Com | Sumenep - Program perbaikan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura, yang menghabiskan anggaran sekitar Rp29,3 miliar, tengah menjadi sorotan tajam para pegiat pendidikan.
Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep itu dinilai berjalan tersendat dan kurang terbuka terhadap publik, meski dana yang digelontorkan tidak sedikit.
Dari data yang dihimpun, total alokasi anggaran untuk rehabilitasi fasilitas pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP tersebut mencapai Rp29.343.457.067,00.
Rinciannya, sekitar Rp22,19 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mencakup perbaikan di 13 Sekolah Dasar, 4 Sekolah Menengah Pertama, dan 5 Taman Kanak-kanak.
Sedangkan Rp7,15 miliar sisanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep, dialokasikan untuk rehabilitasi 16 SD di wilayah berbeda.
Namun hingga pertengahan Oktober 2025, pelaksanaan fisik proyek baru menyentuh kisaran 30 persen, jauh dari target penyelesaian yang dijadwalkan rampung pada Desember mendatang.
Aktivis pendidikan asal Sumenep, Andi Irawan, mengkritik keras kondisi tersebut. Ia menilai keterlambatan progres merupakan cerminan lemahnya tata kelola proyek di tubuh Dinas Pendidikan.
“Publik berhak tahu sejauh mana uang sebesar hampir tiga puluh miliar itu benar-benar dipakai untuk memperbaiki fasilitas belajar, bukan sekadar demi mengejar serapan anggaran,” ujar Andi, Rabu (22/10).
Menurutnya, angka anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan capaian di lapangan.
“Kalau menjelang akhir tahun progresnya baru 30 persen, wajar kalau masyarakat mempertanyakan efektivitasnya. Jangan lagi ada pola lama: anggaran jumbo, hasilnya minim, dan rakyat tak tahu ke mana uang itu pergi,” tambahnya.
Andi juga mendesak Inspektorat Daerah serta Dinas Pekerjaan Umum untuk segera melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.
Audit lapangan diperlukan agar mutu bangunan sekolah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
“Kita sering jumpai bangunan sekolah baru direnovasi tapi plafonnya bocor, temboknya retak. Itu bukan sekadar soal dana, tapi lemahnya pengawasan. Jangan menunggu rusak baru ribut,” tegasnya.
Ia memaparkan, proyek rehabilitasi ini menggunakan dua pola pelaksanaan. Untuk kegiatan yang dibiayai APBN, sistem yang dipakai adalah swakelola, di mana pihak sekolah bertanggung jawab langsung atas pengerjaan dengan pendampingan teknis dari tim Disdik.
Sedangkan proyek yang dibiayai APBD dilaksanakan dengan sistem non-faktual, yakni melalui kerja sama dengan kontraktor lokal serta melibatkan masyarakat sekitar.
Namun, kedua sistem tersebut justru dinilai membuka ruang bagi ketidakefisienan dan kesenjangan kualitas pekerjaan.
“Swakelola seringkali hanya formalitas. Banyak kepala sekolah tidak punya kompetensi teknis bangunan, tapi tetap dipaksa memimpin proyek. Sementara sistem non-faktual kerap rawan permainan karena rekanan lokalnya tidak selalu profesional,” jelas Andi.
Aktivis lain, Fahmi, turut menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pelaksanaan proyek. Ia mengakui bahwa pelibatan masyarakat memang dapat menjadi sarana pemberdayaan, tetapi tetap harus disertai pengawasan ketat serta transparansi penuh.
Fahmi mendesak Dinas Pendidikan Sumenep agar membuka informasi publik secara rinci, daftar sekolah penerima bantuan, besaran anggaran per lokasi, serta jadwal pelaksanaan proyek.
Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan.
“Masyarakat tidak perlu laporan seremonial di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah bukti nyata — ruang kelas yang aman, nyaman, dan layak digunakan anak-anak belajar. Kalau memang baru 30 persen, katakan saja apa kendalanya,” tegas Fahmi.
Ia juga mengingatkan, keterlambatan penyelesaian proyek berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah.
“Sekarang saja masih ada sekolah yang harus belajar di ruang darurat karena kelas lama belum selesai diperbaiki,” terang dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, menyatakan hingga pertengahan Oktober 2025, progres fisik rehabilitasi telah mencapai sekitar 30 persen, dengan target penyelesaian seluruhnya pada Desember 2025 mendatang.
Rehabilitasi yang dilakukan, lanjut dia, tidak sekadar memperbaiki tampilan bangunan, tetapi menyentuh berbagai fasilitas vital penunjang proses belajar mengajar.
"Beberapa item pekerjaan meliputi perbaikan ruang kelas yang rusak berat maupun sedang, pembangunan dan perbaikan toilet siswa dan guru, revitalisasi Unit Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, serta ruang guru," ujarnya, Selasa (14/10/2025).
“Pendidikan yang baik harus dimulai dari lingkungan belajar yang aman, bersih, dan layak. Karena itu, perbaikan fasilitas ini menjadi fokus utama kami tahun ini,” katanya.
Ia menegaskan, untuk pelaksanaan rehabilitasi dilakukan dengan dua mekanisme berbeda.
"Untuk proyek yang didanai APBN, Disdik Sumenep menerapkan sistem swakelola, di mana sekolah menjadi pelaksana langsung dengan pendampingan teknis dari tim dinas," tegasnya.
"Sementara proyek yang bersumber dari APBD dikerjakan dengan sistem non-faktual, yakni melalui model kerja sama dengan penyedia lokal yang melibatkan masyarakat sekitar. Kami ingin pemberdayaan masyarakat tetap berjalan, khususnya di wilayah kepulauan. Karena itu, sistem swakelola menjadi pilihan agar tenaga lokal bisa dilibatkan dan pengawasan lebih efektif,” imbuhnya menjelaskan.
Hingga saat ini, pihaknya mengatakan, sebagian besar pekerjaan telah memasuki tahap perbaikan struktur dan penyelesaian atap bangunan. Di sejumlah titik, pengerjaan toilet dan ruang guru baru juga sudah dimulai.
“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi rutin agar pelaksanaan sesuai jadwal. Target kami, seluruh proyek rehabilitasi selesai pada Desember 2025 dan bisa langsung digunakan siswa saat tahun ajaran baru,” tukasnya.(ris)
Editor : Hendra