klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Lamongan Gelar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polres Lamongan menggelar ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di halaman mapolres Lamongan.
Polres Lamongan menggelar ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di halaman mapolres Lamongan.

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Polres Lamongan membuktikan perannya dalam memerangi narkoba. Dalam hal ini Satresnarkoba memberantas para pengedar narkoba di wilayah Lamongan demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

Selasa pagi, (13/9/2022) Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, didampingi wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, Kasat Reskoba AKP Aris Harianto, dan Kasi humas Ipda Anton Krisbiantoro menggelar ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di halaman mapolres Lamongan.

“Untuk kasus yang kita tangani ada 10 kasus dengan 14 tersangka, diantaranya adalah wanita, dan dua orang lagi sudah dititipkan ke Lapas. Kasus yang pertama adalah Narkotika jenis Sabu sejumlah enam kasus dan delapan tersangka, sedangkan Barang Bukti 10,52 gram sabu serta lima butir ekstasi. Kami kenakan pasal 132 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.” ungkap AKBP Yakhob.

Kasus selanjutnya merupakan jenis ganja sebanyak dua kasus, dua orang tersangka dan barang bukti sebesar 249,67 gram, jenis pil carnopen satu kasus, dua orang tersangka dengan barang bukti 90 butir, dan yang terakhir adalah obat keras daftar G jenis pil double L sebanyak satu kasus, juga dua orang tersangka dengan barang bukti 930 butir.

Baca Juga : Enam Desa dan Enam Sekolah di Lamongan Raih Penghargaan Lingkungan Hidup Tingkat Jatim

Kapolres Lamongan juga menjelaskan bahwa barang barang yang diperjualbelikan berasal dari luar Lamongan dengan pengguna rata-rata warga pesisir, “Informasi yang kami dapatkan terkait barang barang tersebut bisa dari luar Lamongan dan kebanyakan tersangka adalah pengedar. Untuk wilayah zona merah kami simpulkan rata-rata di wilayah utara.” tambahnya.

Selain menangkap para pengedar, Polres Lamongan juga berupaya mencegah peredaran narkoba di Lamongan melalui Kasat Binmas dan Kasat Narkoba untuk memberikan edukasi dan himbauan ke sekolah maupun ke masyarakat terkait bahaya narkoba. (yud)

Editor :