klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Jember Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Bali, Dua Warga Malang Diringkus

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sebanyak 45 Karton berisi 3.300 Miras Arak Bali Diamankan Polisi dan diturunkan dari Truk.
Sebanyak 45 Karton berisi 3.300 Miras Arak Bali Diamankan Polisi dan diturunkan dari Truk.

KLIKJATIM.Com | Jember – Upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Jember pada Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Minggu (17/8/2025). Dua warga asal Kabupaten Malang ditangkap saat kedapatan mengangkut total 3.330 botol arak menggunakan sebuah truk.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 09.15 WIB di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember. Tim patroli Alap-Alap Satuan Samapta (Sabhara) Polres Jember berhasil menghentikan truk boks Isuzu ELF bernopol N 8751 UE yang gerak-geriknya mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang sebuah truk yang diduga mengangkut miras dalam jumlah besar.

Baca Juga : Aksi Cepat Relawan, Nenek Pikun di Jember Ditemukan Terlantar dan Dievakuasi ke Liposos
"Tim kami kemudian melakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dimaksud. Saat dicek, ternyata benar, di dalam truk itu terdapat 45 karton berisi total 3.330 botol arak Bali berukuran sedang,” ujar Heru, Selasa (19/8/2025).

Polisi kemudian mengamankan sopir truk berinisial RSD (36), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, serta rekannya, NK (29), warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Keduanya kini ditahan di Mapolres Jember untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain pelaku, polisi juga menyita ribuan botol arak serta truk yang digunakan sebagai barang bukti. Heru menegaskan, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui jaringan di baliknya dan ke mana miras tersebut akan didistribusikan.

Baca Juga : Mantan Bupati Jember Hendy Siswanto Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya 2025
"Kami berkomitmen menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Jember,” tegasnya. (yud) 

Editor :