KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro mengungkapkan siapa pemilik mobil Pick Up yang bermuatan solar 400 liter yang terbakar pada Senin (30/10/2023) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara didapatkan bahwa pemilik mobil pick up Suzuki New Carry dengan nomor polisi S 355 S beserta muatannya yang terbakar di jalan raya poros utama kecamatan (PUK) Sukosewu adalah ARS (24) warga Dander yang tak lain merupakan pengemudi mobil tersebut.
“Hasil sementara penyelidikan menunjukan sang sopir adalah pemilik kendaraan dan muatanya,” ucap Iptu Supriyanto, Rabu (8/11/2023).
Adapun pernyataan sebelumnya yang menyatakan jika pemilik mobil pick up yang diduga bermuatan bahan bakar minyak (bbm) jenis solar adalah anggota Polri itu keliru, sebab dari hasil penyelidikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ada keterangan yang menyebutkan keterlibatan anggota,” lanjutnya.
Baca juga: Mobil Pick Up Bermuatan Solar di Bojonegoro Terbakar
Disampaikan pula,bahwa Bahan Bakar Minyak jenis solar yang diangkut adalah Solar Non Subsidi (Dexlite) yang dibuktikan dengan nota pembelian “Solar yang diangkut adalah solar non subsidi atau Dexlite,” ujarnya.
Ali (40), saksi mata di lokasi kejadian terbakarnya mobil pikap mengatakan, saat itu sopir sudah diteriaki jika ada percikan api dari bawah yang diperkirakan berasal dari mesin. Namun saat sopir berhenti untuk memastikan, tiba-tiba api menyambar muatan dan membesar.
“Sudah dikasih tau kalau ada percikan api,” kata saksi di TKP.
Dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Total kerugian terbakarnya mobil pick up bermuatan solar itu diperkirakan mencapai Rp110 juta. Rincianya yakni 1 unit mobil Suzuki New Carry senilai Rp65 juta, ditambah 400 liter solarsenilai Rp45 juta. (qom)