klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Jember Diduga Dianiaya Mahasiswa Unhan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

avatar Muhammad Hatta
  • URL berhasil dicopy
Korban melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Jember
Korban melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Jember

KLIKJATIM.Com | Jember  -Dugaan penganiayaan terhadap tiga siswa kelas I SMA di Sekolah Rakyat (SR), Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember  dilaporkan ke Polres Jember.

Terduga pelaku merupakan dua mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang bertugas membimbing kedisiplinan siswa.


Salah satu siswa berinisial PW (15) dilaporkan mengalami luka dan lebam hingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Ajung. Dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi di lingkungan asrama pada Minggu (18/10/2026) malam.


Paman salah satu korban berinisial BD mengatakan, pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum agar dugaan penganiayaan itu diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


“Ya, kalau harapannya ya diproses secara hukum,” kata BD saat ditemui di Mapolres Jember, Senin (19/10/2026).


Menurut BD, peristiwa tersebut bermula ketika seorang siswa berinisial STR (16) diketahui merokok di lingkungan asrama. Saat itu, terdapat mahasiswa Unhan RI yang menjalankan tugas sebagai pembimbing kedisiplinan atau Kadet Pembina.


STR disebut mendapat perlakuan fisik setelah diketahui merokok. Dua siswa lain kemudian berusaha mempertanyakan tindakan tersebut, tetapi menurut keterangan keluarga, keduanya ikut menjadi sasaran pemukulan.


“Ketika ditempeleng itu, temannya dan keponakan saya yang satunya istilahnya membela. Kenapa kok dipukul, Bang? Malah kena sasaran pukulan juga,” ujar BD.


PW disebut mengalami luka paling serius dibandingkan dua siswa lainnya. BD mengatakan keponakannya itu tidak hanya dipukul, tetapi juga ditendang pada bagian dada dan punggung belakang.


“Dipukul, terus ditendang juga di bagian dada sama di bagian punggung belakang. Bahkan sampai dirawat di puskesmas tadi malam,” tuturnya.


BD memperkirakan kejadian berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, saat itu tidak sedang berlangsung kegiatan sekolah.


Keluarga mengetahui dugaan kejadian tersebut setelah menerima informasi dari wali asuh. Setelah memastikan kondisi korban, keluarga kemudian mendatangi kepolisian untuk melaporkan peristiwa itu.


BD juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga sempat menerima pembicaraan agar perkara tersebut tidak dilanjutkan melalui visum maupun pelaporan kepada polisi. Namun, keluarga tetap memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.


“Bukan istilahnya menghajar, tapi kan harusnya mengajar, memimpin kan gitu hitungannya,” kata BD.


Meski menempuh jalur hukum, keluarga belum memutuskan apakah para siswa akan melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat tersebut. Menurut BD, keputusan selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan penanganan perkara.


Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat, Kartika Sari Dewi, belum memberikan penjelasan substantif ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.


“Iya-iya. Mohon maaf ya, Mas,” katanya.


Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan Febrianto mengatakan dirinya masih berada di perjalanan setelah sebelumnya menerima informasi awal mengenai perkara tersebut.


“Masih di jalan, Mas. Tadi sore baru monitor, Mas, soalnya saya di luar kota,” ujarnya.

Editor :