klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Sumenep Petakan Bangunan Pesantren Tak Berizin PBG, Pastikan Keselamatan Santri

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Sumenep — Pasca ambruknya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, perhatian publik kini tertuju pada lemahnya pengawasan terhadap bangunan lembaga pendidikan keagamaan. Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, di mana banyak bangunan pesantren diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bergerak cepat dengan menggelar koordinasi lintas instansi untuk mencegah kejadian serupa menimpa pesantren di wilayahnya. Meski demikian, pemerintah daerah mengakui bahwa melakukan intervensi langsung di area pesantren tidaklah mudah.

“Kemarin sempat kita bahas juga, tapi tidak bisa serta-merta langsung turun ke lapangan,” ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, Jumat (10/10) pagi.

Menurut Syahwan, memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pesantren membutuhkan pendampingan dari dinas teknis yang memiliki kompetensi dalam evaluasi struktur bangunan. “Pendampingan itu perlu dilakukan oleh bidang teknis, misalnya dari Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang),” jelasnya.

Baca juga: DPRD Sumenep Desak Pemkab Tuntaskan Masalah Karyawan PT Sumekar
Ia menegaskan, langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada imbauan atau saran tanpa tindak lanjut konkret. “Kita tidak bisa hanya sekadar memberi masukan, sementara konstruksi bangunannya belum ideal. Harus ada solusi nyata juga,” tegas Syahwan.

Sebagai langkah awal, Pemkab Sumenep akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh bangunan di lingkungan pesantren. Data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah evaluasi dan pembinaan berikutnya.

“Untuk sementara, semua bangunan pesantren akan kita data dan kroscek. Sambil menunggu laporan dari masyarakat, hasilnya nanti akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Sumenep berharap dapat meminimalisir potensi kecelakaan konstruksi sekaligus memastikan keamanan santri di lembaga pendidikan keagamaan. (qom)

Editor :