KLIKJATIM.Com | Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan kepastian hukum atas tanah wakaf dengan menggencarkan program sertifikasi tanah wakaf gratis melalui Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf (GEMA TAWAF).
"Kita akan masifkan di Lamongan, karena masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat. Kita jadikan momen penting ini masukan dalam 100 hari kerja kami," ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam audiensi terkait gerakan pendaftaran tanah di Guest House Lamongan, Kamis (20/3/2025).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan bahwa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk wakaf akan dibebaskan. Jika ada pemecahan bidang dalam satu tanah yang biayanya tidak tercover oleh Kementerian, Pemkab Lamongan akan menggandeng Baznas untuk menanggung biaya tersebut.
Baca Juga : Laba Bank Jatim Full Year 2024 Terbesar di Antara BPD Lain
"Ini sebagaimana kita memberikan pembebasan untuk PTSL. Kalau kita menghitung secara khusus kehilangan potensinya 3-4 miliar, tapi kita melihat dari sisi lain ada manfaat langsung untuk masyarakat yang sangat besar efeknya," kata Pak Yes.
Dalam pelaksanaan program, Pemkab Lamongan melibatkan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di 27 kecamatan sebagai posko pensertifikatan tanah wakaf. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk menerbitkan sertifikat tanah dalam 18 hari kerja setelah tanah wakaf didaftarkan.
Sementara itu, civitas akademika dari Universitas Islam Lamongan (UNISLA) dan Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) akan berperan sebagai Duta Wakaf, yang bertugas dalam pendataan dan pemetaan tanah wakaf.
Baca Juga : Pastikan Hak Pekerja, Pemkab Lamongan Buka Posko Pengaduan THR
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro, mengapresiasi komitmen Bupati Lamongan dalam mensukseskan sertifikasi tanah wakaf gratis melalui penerbitan Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2025.
"Kami berterima kasih Pak Bupati yang menghadirkan payung hukum Instruksi Bupati. Dan Pak Bupati selalu menggaungkan dan masuk ke quick win secara langsung," ucapnya.
Untuk mempermudah pelaksanaan program hingga tingkat desa, Bupati Lamongan juga akan menerbitkan surat edaran untuk Kepala Desa yang menjadi pedoman sekaligus model kerja program GEMA TAWAF. (yud)
Editor : Rozy