KLIKJATIM.Com | Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berhasil meraih predikat ‘Berakhlak Sehat’ dalam penilaian birokrasi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia.
Predikat ini diperoleh setelah melalui survei dan evaluasi terhadap budaya kerja birokrasi Pemkab Jember yang dipimpin oleh Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun).
Pemkab Jember memperoleh indeks penilaian sebesar 80,4 persen, yang termasuk dalam kategori sehat. Angka ini jauh melebihi rata-rata nasional untuk predikat ‘Berakhlak’ yang hanya sebesar 68,1 persen.
“Alhamdulillah, tahun lalu ASN di Jember masih dinilai ‘cukup sehat’, sekarang sudah masuk kategori ASN sehat. Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian PAN-RB, bukan untuk kompetisi, mereka datang menilai langsung,” ujar Bupati Hendy saat dikonfirmasi wartawan di Pendapa Wahyawibawagra Jember, Jumat (27/12/2024).
Bupati Hendy menjelaskan bahwa indeks tersebut menunjukkan bahwa kinerja dan struktur organisasi pemerintahan di Jember telah berjalan sesuai dengan regulasi dan cukup baik. Dengan indeks 80,4 persen, Pemkab Jember dianggap telah menjadikan nilai ‘Berakhlak’ sebagai bagian dari perilaku kerja sehari-hari, yang kini menjadi ciri khas individu di dalam organisasi Pemkab Jember.
“Tahun lalu, kita berada di posisi cukup sehat, dengan warna kuning. Sekarang, kita sudah di posisi ASN Sehat (warna hijau). Artinya, regulasi dan struktur organisasi di Pemkab Jember sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Hendy juga menegaskan bahwa penilaian ini menepis anggapan tentang adanya praktik jual beli jabatan dalam pengelolaan birokrasi di Jember. Ia menegaskan bahwa pengangkatan jabatan di Pemkab Jember dilakukan dengan adil dan sesuai regulasi.
“Jual beli jabatan tidak ada di Jember. Kami sudah menaikkan jabatan ribuan orang sesuai dengan waktunya. Semua ASN sudah mendapatkan haknya, termasuk dalam hal pelaporan kinerja yang telah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Bupati Hendy menekankan pentingnya mempertahankan predikat ‘Berakhlak Sehat’ ini dan berupaya untuk meningkatkannya. “Kami berharap bisa meningkatkan persentase ini menjadi 90 persen atau lebih. Namun, dengan kondisi 80 persen ini, jika pengelolaan birokrasi tidak benar, angka ini bisa turun,” imbuhnya.
Terkait pengelolaan birokrasi, Hendy menyoroti pentingnya pelayanan publik, seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sektor kesehatan, dan lainnya. Ia menyatakan bahwa ASN sehat memiliki kewajiban untuk menjalankan SOP dengan benar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Semakin baik pelayanan kepada masyarakat, semakin meningkat nilai kita,” ujarnya.
Penilaian ‘Berakhlak’ yang dimaksud adalah akronim dari tujuh dimensi kinerja, yaitu: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Untuk penilaian ini, Kementerian PAN-RB telah mewawancarai 3.391 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.206 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Jember. (qom)