klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Peduli Kesejahteraan ASN, Pemkab Lamongan Teken MoU dengan PT Taspen

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wujud nyata komitmen Pemkab Lamongan dalam memastikan kesejahteraan para ASN.
Wujud nyata komitmen Pemkab Lamongan dalam memastikan kesejahteraan para ASN.

KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero). Perjanjian ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melalui produk asuransi. Penandatanganan dilakukan di Pendopo Lokatantra pada Kamis (18/9).

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan bahwa kerja sama ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab Lamongan dalam memastikan kesejahteraan para ASN.

"Pemkab Lamongan berkomitmen menjamin kesejahteraan ASN, khususnya P3K. Karena dalam undang-undang, P3K tidak tertulis mendapatkan jaminan hari tua atau dana pensiun. Sehingga kerja sama ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan P3K di Lamongan," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Baca Juga : Bimtek KDKMP, Pemkab Lamongan Beri Bimbingan Manajemen Guna Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Menurut Pak Yes, jaminan kesejahteraan ini akan berdampak positif pada kualitas kinerja PPPK di Lamongan, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan publik secara maksimal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, melaporkan bahwa sejak 2015 hingga saat ini, Pemkab Lamongan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.662 PPPK.

Sistem pembayaran asuransi ini akan dilakukan dengan pemotongan langsung dari gaji, yaitu sebesar 4,75 persen setiap bulannya, yang kemudian disalurkan ke PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero). (yud) 

Editor :