KLIKJATIM.Com | Gresik – Satpol PP Gresik melakukan operasi di Wilayah Gresik Utara, tepatnya di sekitar Desa Wonokerto Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Hasilnya mereka mendapati ratusan botol minuman keras (Miras) di beberapa warung, dan beberapa wanita pekerja alias pramusaji.
Operasi yang dilakukan malam hari pada Selasa lalu (15/08/2023) tersebut berdasarkan keluhan masyarakat setempat. Warung-warung disana diduga memiliki pramusaji yang melakukan praktek prostitusi.
Begitu petugas datang, dua wanita pramusaji langsung lari tunggang langgang. Beruntung keduanya berhasil dikejar dan diamankan petugas. Sementara empat wanita lain, memilih menutup warung dan mengunci dari dalam.
Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Gresik Suprapto menjabarkan, keberadaan warung yang diduga digunakan untuk prostitusi itu sangat meresahkan masyarakat. Karena itu pihaknya akan kembali melakukan razia.
Tidak hanya mengamankan dua wanita, petugas penegak perda juga mendapati ratusan botol minuman keras berbagai merk. Miras itu ditemukan di Dusun Wonokerto, Dukun dan Desa Lasem, Sidayu.
Suprapto menyebut, dua perempuan itu langsung dilakukan pendataan dan diberi pembinaan. Termasuk pemilik warung yang menjual miras tersebut.
“Langsung kami data, barang bukti kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan di kantor,” ujarnya.
Menurutnya, operasi penegakan perda ini tidak hanya menyasar wilayah kota saja. Melainkan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik yang diduga menjadi praktik prostitusi, menjual miras, hingga menyediakan fasilitas karaoke yang mengganggu masyarakat.
“Ini setiap hari petugas selalu melalukan operasi untuk menjaga Gresik tetap nyaman,” tandas dia. (qom)