KLIKJATIM.Com | Gresik--Jebakan tikus listrik lagi-lagi memakan nyawa. Kali ini nyawa seorang petani di Dusun Kaliagung, Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun, Gresik yang jadi korbannya.
[irp]
Laki-laki yang diketahui bernama Tahal (60), warga Desa Tiremenggal RT10 RW 04 itu ditemukan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik jebakan tikus yang dipasang di lahan persawahan miliknya sendiri, Sabtu (7/11/2020).
Berdasarkan keterangan saksi yang juga anak korban, Zainul Khusaini mengatakan, korban mulanya berpamitan untuk melihat tanaman padi disawahnya sekitar pukul 17.00. Namun hingga petang tak kunjung pulang.
Menaruh curiga, sang putra menyusul ke sawah untuk mencari korban dan benar saja korban pun ditemukan sudah tidak bernyawa di pematang sawah dengan keadaan kaku, dan bagian tubuh jari tangan serta kaki menempel di kawat yang beraliran listrik.
Mendapati kejadian itu, sontak pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ke perangkat desa setempat, kemudian atas laporan itu, perangkat desa dengan sigap melaporkan kejadian ini kepada Polsek Dukun.
Tak lama, petugas polisi dari Mapolsek Dukun pun datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban.
"Kemungkinan saat korban pergi ke sawah aliran litrik itu belum dinyalakan dan korban dalam keadaan sedang membenarkan kawat. Namun saat korban bersentuhan dengan kawat kemungkinan aliran tersebut dinyalakan tanpa sepengetahuan korban," tutur Aziz, salah seorang warga Dusun Kaliagung.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, hasilnya kejadian yang menimpa Tahal murni kecelakaan karena tersengat arus listrik jebakan tikus, dan tidak ditemukan adanya penganiayaan.
Pihak keluarga mengaku ikhlas dan menerima kejadian ini, dan dirasa tidak diperlukan adanya tindakan otopsi.
Atas kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Dukun Bripka Reza Wahyu Winastiko berpesan agar masyarakat terutama para petani meninggalkan metode jebakan tikus beraliran listrik dan memilik cara lain. Sebab, selain melanggar hukum juga bisa sangat membahayakan.
"Agar masyarakat meninggalkan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus karena selain melanggar hukum juga sangat membahayakan diri sendiri atau orang lain. Sebaiknya gunakan solusi yg lain untuk perlindungan dari hama tikus," imbau Reza. (mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar