klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tiga Kali Maling Motor di Gresik, Ternyata Pelakunya Anak-anak Bau Kencur Asal Lamongan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kedua tersangka diamankan oleh petugas. (Faiz/klikjatim.com)
Kedua tersangka diamankan oleh petugas. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Aksi pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Gresik, ternyata salah satunya dilakukan oleh komplotan anak-anak. Kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Gresik dapat meringkus dua orang pelaku yang masih bau kencur asal Dusun Genceng RT 2 RW 5 Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Mereka adalah R (17) dan A (14) tahun.

[irp]

Parahnya lagi, ternyata pelaku beraksi melakukan pencurian bukan hanya sekali. Tapi sudah tercatat tiga kali. Semuanya di Kabupaten Gresik.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban Muhammad Arif Junaidi (19), warga asal RT 02 RW 01 Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku saat mengendarai sepeda motor korban di Lamongan," ujar Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin, Jumat (6/11/2020).

Dari hasil penyidikan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor trail merek honda CRF nopol W 3205 CQ milik korban. Saat itu sepeda motor korban terparkir di tempat kerjanya, yaitu di Indomaret Jalan Raya Gresik-Babat atau tepatnya di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Dalam aksinya, pelaku khusus mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stir. Mereka telah memanfaatkan situasi yang lengah dan mendorong sepeda motor secara perlahan ke tempat aman.

"Kemudian (pelaku) membuka kap bagian stir dan menarik kabel kontak untuk disambung langsung," paparnya.

Untuk kasus ini, polisi dapat mengamankan sebanyak 5 barang bukti sepeda motor dan satu set kunci pas. Tiga motor di antaranya merupakan barang hasil curian, yaitu Sepeda Motor Honda CRF nopol W 3205 CQ, Honda Beat warna hijau yang dicuri pada Agustus kemarin di Desa Cerme Lor, dan Yamaha Mio J warna putih merah dari kejahatan di Desa Cerme Lor bulan September 2020.

Sedangkan dua unit sepeda motor terdiri dari Suzuki Samsh dan Honda Beat warna hitam Nopol S 6586 MY, adalah motor pelaku yang digunakan untuk mencuri. "Sepeda motor ini ditemukan di rumah kosong pelaku, di Kecamatan Tikung," kata polisi berpangkat tiga balok di pundak tersebut.

Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan, mereka pun harus bertanggung jawab di mata hukum. (nul)

Editor :