klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dispendukcapil Kota Surabaya Keluarkan Layanan Pencatatan Akta Perkawinan secara virtual

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dalam masa pandemi ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengeluarkan layanan yakni pencatatan akta perkawinan secara virtual. Layanan ini dapat diakses melalui  website https://klampid.dispendukcapil.surabaya.go.id.

[irp]

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, layanan ini dibuat supaya seluruh proses mulai dari permohonan sampai dengan pencatatan serta pencetakan produknya dapat selesai melalui online. Bahkan, seusai pemberkatan pernikahan, mempelai cukup melakukan zoom meeting dengan petugas untuk validasi data dan melampirkan surat keterangan dari rumah ibadah tersebut.“Kebutuhan masyarakat terkait pelayanan seperti ini juga tetap harus berjalan. Untuk itu kami terus berbenah dan membuat alternatifnya,” kata Agus, Jumat (30/10/2020).

Ia menjelaskan, program yang dimulai sejak 10 Oktober 2020 lalu itu, ternyata sampai hari ini sudah dimanfaatkan oleh 218 pengantin. Untuk mekanismenya, calon pengantin diwajibkan memiliki akun dari website Klampid. Setelah itu, calon pengantin dapat mengisi berkas sesuai yang ada pada pedoman di web. Diantaranya yakni Kartu Keluarga (KK), KTP, data saksi, surat sehat dan beberapa dokumen pendukung lainnya.

“Nah itu dijadikan dalam satu file pdf. Berikutnya melampirkan foto calon pengantin dengan latar berwarna biru. Kemudian diunggah,” tambahnya.

Namun begitu, bagi pengantin yang terlanjur melakukan pemberkatan beberapa waktu lalu, saat validasi melalui zoom meeting dengan petugas dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun asal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh petugas.

“Kita juga tawarkan di H-1 apabila ada calon pengantin yang kesulitan melakukan zoom meeting. Jadi semacam ada gladi resiknya dahulu untuk persiapan. Sehingga pada saat hari H lancar tanpa terkendala suatu apapun,"  pungkasnya. (bro)

Editor :