KLIKJATIM.Com | Gresik—Video pidato Calon Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani yang sempat membuat gaduh telah ditanggapi Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Namun, tim pemenangan Yani menilai apa yang disampaikan Yani itu merupakan sebuah kritik.
[irp]
Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik tersebut, Yani menyampaikan kepada warga Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, di sebuah warung kopi jika pada 5-10 tahun lalu warga diberikan uang saat pilbup. Lalu, setelah itu Gresik dijual oleh pemenang pilbup.
Irfan Choirie, selaku Ketua Tim Hukum Paslon Fandi Ahmad Yani-Aminatun (Niat) saat dikonfirmasi berdalih, apa yang disampaikan Yani hanya sebuah kritik kepada pemerintahan Sambari-Qosim selama 10 tahun memimpin Kabupaten Gresik. Untuk itu, Irfan meminta Bupati Sambari tak usah membawa perasaan (baper).
"Ya itu kritik yang disampaikan, Bahwa pemerintahan selama 10 tahun terakhir tidak dapat menyejahterakan rakyat, hanya membangun-membangun tapi tidak menyentuh kebutuhan rakyat," tegas Irfan kepada klikjatim.com, Rabu (28/10/2020).
Menurut Irfan, apa yang disampaikan Yani dalam pidato di hadapan warga hanya kiasan kritik. Jika Sambari keberatan dengan kritik yang disampaikan dalam bentuk kiasan tersebut, Irfan tak mempermasalahkannya. “Silahkan (kalau mau melakukan somasi). Kalau keberatan,” tandas Irfan.
Sementara itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto sendiri menyebut apa yang disampaikan Yani sebagai hal yang tidak berdasar dan tanpa didasari fakta, Dia meminta pasangan calon yang sedang kampanye tidak berbicara ngawur tanpa didasari data dan fakta yang jelas. Pernyataan bahwa dalam pemilihan 5 tahun 10 tahun yang lalu, warga Gresik diberi uang juga dinilai tendensius dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
“Maju dalam kontestasi pilbup semestinya berterima kasih dengan apa yang sudah diawali bupati sebelumnya. Ini kok malah menjelekkan bahkan cenderung menuduh tanpa didasari fakta. Lha saat ini kan saya tidak mencalonkan kok saya yang dijelekkan begini,” kata Sambari. (mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar