klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pensiunan ASN Dihantam Kuli Bangunan Pakai Batu Bata Gara-gara Ini

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Imam Khusairi (25), kuli bangunan asal Kota Blitar diamankan polisi
Imam Khusairi (25), kuli bangunan asal Kota Blitar diamankan polisi

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Imam Khusairi (25), kuli bangunan asal Kota Blitar dilumpuhkan polisi lantaran hendak kabur lewat jendela kamar kosnya di Jalan Gedong Masjid, Sidoarjo, Jumat (23/10/2020) malam.

[irp]

Imam diburu polisi setelah menyekap dan menganiaya pensiunan ASN berinisial IM (57), pada Selasa (13/10/2020) lalu. Bukan tanpa sebab, Imam melakukan itu lantaran sakit hati tak dipinjami uang oleh korban.

Imam adalah kuli bangunan yang merenovasi rumah korban di Jalan Pandegiling, Surabaya. Dan selama renovasi itu, korban jalan pulang ke Surabaya dan sementara tinggal di rumah lainnya di Jakarta Selatan.

"Saat pulang ke Surabaya melihat progres rumahnya tak kunjung selesai dan mengecewakan, korban sempat bertanya baik-baik kepada pelaku. Namun pelaku malah menunjukkan kertas bon kepada korban dan korban tidak mau memenuhinya," jelas Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satriya Bhawana, Selasa (27/10/2020).

Sakit hati dengan sikap korban tersebut, akhirnya Imam menarik korban kebelakang rumah dengan cara menyeret dan selanjutnya tangan serta kakinya diikat. Setelah tak berdaya, Imam kemudian menghajar korban menggunakan batu bata pada bagian kepala.

"Korban masih berteriak saat itu, tapi pelaku yang kalap langsung memukulnya pakai balok hingga tersungkur," terang Kompol Argya.

Setelah tersungkur itu, Imam lantas membawa kabur tas milik korban yang berisi uang dan sejumlah barang berharga. Usai ditangkap, Imam akhirnya mengakui perbuatannya. Ia nekat menganiaya korban lantaran terlilit kebutuhan hidup dan tak memiliki uang sepeserpun. "Saya lagi gak punya uang. Khilaf pikirannya pengen kuasai hartanya," akunya.

"Dua kali tembakan peringatan yang kami lakukan tidak diindahkan tersangka. Kami terpaksa lakukan tindakan tegas terukur dan keras dengan melumpuhkan yang bersangkutan," pungkas Kompol Argya. (bro)

Editor :