KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu dari dua pelaku penjambretan yang menyebabkan meninggalnya Widya Riskyanti (28), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai eksekutor masih dalam pengejaran petugas.
Kabar penangkapan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Dalam video yang diunggah, pelaku tampak menjalani perawatan medis setelah kedua kakinya ditembak petugas saat proses penangkapan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria berusia 22 tahun itu mengaku telah enam kali melakukan aksi penjambretan dan satu kali pencurian kendaraan bermotor. Dalam aksi yang menimpa Widya di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, pelaku berperan sebagai pengendara motor atau joki, sedangkan rekannya yang merampas barang milik korban masih buron.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu yang diduga digunakan pelaku bersama istrinya. Selain itu, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.
Sebelumnya, Widya Riskyanti menjadi korban penjambretan di Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya di kawasan belakang Grand City Surabaya. Saat ditemukan pada Selasa (2/6) sekitar pukul 17.35 WIB, korban masih mengenakan seragam batik Korpri dan mengalami luka serius akibat insiden tersebut.
Widya yang sehari-hari bekerja sebagai staf di salah satu kantor pertanahan di Surabaya sempat menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Dr. Soetomo. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (5/6) sore.
Editor : Ratno