klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kos-kosan Mesum di Kota Blitar Disambangi Aparat, Segini Yang Terjaring

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas gabungan Kota Blitar saat merazia kos-kosan yang diduga dihuni pasangan bukan muhrim Sabtu malam.
Petugas gabungan Kota Blitar saat merazia kos-kosan yang diduga dihuni pasangan bukan muhrim Sabtu malam.

KLIKJATIM.Com | Blitar - Aparat gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP, Sabtu merazia rumah kos yang disinyalir sering dijadikan tempat mesum, Sabtu (17/10/2020) malam. Hasilnya, 11 pasangan mesum atau tanpa ikatan nikah diketahui berada dalam satu kamar.

[irp]

"Mereka terciduk berada di dalam kamar kos meski tidak memiliki ikatan yang sah. Bahkan saat kami datangi ada satu kamar yang di dalamnya berisi empat orang lelaki dan satu wanita," kata Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar Hadi Maskun, Minggu (18/10/2020).

Dikatakan, dalam pemeriksaan ke-11 pasangan ini tidak bisa menunjukkan identitas atau dokumen bahwa mereka suami istri. Mereka mengaku hanya berteman atau sekedar bermain dalam kamar. Mereka lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk diidentifikasi dan dibina.

Dikatakan, razia rumah kos menyasar kawasan Jalan Sunanto, Bendogerit; Jalan Singoludro, Gedog; Jalan Nias, Pramuka, dan Imam Bonjol di Kecamatan Sananwetan. "Sasarannya rumah kos. Kami mengecek perizinan rumah kos, kemudian penghuni juga kami periksa," ujar Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar.

Selain 11 pasangan tidak resmi, petugas juga menemukan 14 orang penghuni kos yang tidak memiliki KTP. Kemudian juga ada satu orang yang kedapatan menyimpan minuman keras di dalam kamar kosnya.

"Razia kami gelar hingga tengah malam. Total ada 29 orang yang dibawa ke mako. Sebagian warga Kota Blitar, namun mayoritas berasal dari luar kota. Kami memberikan pembinaan dan kami minta mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Hadi Maskun. (hen)

Editor :