KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berikan tunjangan atau insentif kepada para guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil), baik jenjang SD maupun SMP. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemkot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru di Surabaya.
[irp]
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, keberhasilan pendidikan akan mempengaruhi arah kemajuan bangsa. Maka dari itu, salah satunya concern pemkot di bidang pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan guru non PNS. Para guru non PNS di Surabaya mendapat insentif Rp 1 juta setiap bulan.
Selain itu, para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) juga mendapat insentif Rp 400 ribu per orang setiap bulan.
"Di Surabaya untuk guru jenjang SD sampai SMP non PNS mendapatkan intervensi berupa tunjangan atau insentif sebesar Rp 1 juta setiap bulan. Guru yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang," kata Supomo, Kamis (15/10/2020).
Supomo juga mengatakan, jika dilihat sepertinya ada perbedaan nilai insentif. Tapi kalau dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu guru-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor.
“Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp 37, 4 miliar,” tambahnya.
Pemerintah Kota Surabaya berharap dengan adanya insentif tersebut bisa membuat para guru lebih sejahtera dan pendidikan di Surabaya lebih maju. (bro)
Editor : Redaksi