[irp]
Abdullah Prabowo, asal Desa Pandean, Kecamatan Rembang mendesak pihak kepolisian segera melepaskan dua warga desa yang ditahan. Menurutnya, penahanan yang dilakukan pihak kepolisian cacat hukum. "Karena patok ditancapkan AU masuk tanah warga. Kita punya bukti-bukti kepemilikan tanah," katanya.
Apabila tuntutannya tidak dipenuhi, pihaknya bersama warga setempat mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan (demo).
Senada juga dikatakan Mahmuh, warga asal Pandean, Kecamatan Rembang bawah kasus ini bermula AU pasang patok ke lahan salah satu warga. Padahal, lahan tersebut bukan asetnya AU. Kemudian oleh warga patok tersebut dicabut. "Layo wong duduk tanah e kok dipatok. Opo iku gak jeneng e ngawor," cetusnya.
Sementara itu, Iptu Suparlan Kanit Pidum Polres Pasuruan membenarkan penahanan dua warga tersebut.
"Keduanya diduga melakukan perusakan," ungkapnya.
Ditanya terkait bukti kepemilikan tanah yang dimiliki warga. Mantan Kanit Reskrim Polsek Pandaan enggan beberkan. "Itu sudah masuk ke materi perkara. Silahkan konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim atau Kapolres mas," singkatnya. (rtn)
Editor : Wahyudi
50 Ribu Pelajar SMA, SMK dan SLB Jatim Dibantu Beasiswa Afirmasi Pemprov
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan biaya pendidikan afirmasi kepada 112 murid SMA, SMK, dan SLB di K…
Mayat Perempuan Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Penemuan jasad perempuan dalam kondisi terbakar menggemparkan warga Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang…
Bootcamp Road To #Cari_Aman Academy, MPM Honda Jatim Ajak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan
Komitmen PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, dalam mengedukasi pentingnya k…
Operasi Tumpas Narkoba Polresta Tuban Berhasil Ungkap 4 Kasus
Polresta Tuban berhasil mengungkap empat perkara peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Angka tersebut melampaui targe…
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya…
Wabup Alif Tekankan Pramuka Balongpanggang Tak Cukup Melek Teknologi, Harus Berkarakter
KLIKJATIM.Com | Gresik – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengingatkan anggota Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang agar mampu mengikuti perkembangan t…