klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Mas Alif : Penanganan Banjir Gresik Selatan dan Normalisasi Kali Lamong Tinggal Eksekusi

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik—Kunjungan Calon Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif di Cerme kidul mendapat sambutan hangat sekaligus "sambatan" warga.

[irp]

Alif mengaku baru pertama kali bisa bertatap muka "Sambung roso" dengan warga cerme kidul pada Sabtu (10/10/2020) malam.

"Ini kunjungan pertama saya di cerme kidul, dan saya gembira mendapati semangat dan optimisme sahabat-sahabat disini," katanya sumringah.

Dalam kegiatan sambung roso yang diikuti tak lebih dari 50 warga, Alif mendapat macam-macam "sambatan" warga, mulai dari kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang, sepakbola, embung desa hingga banjir menahun."Jalan sepanjang cerme dari bunder hingga morowudi bergelombang dan berlubang, banyak warga cerme jadi korban kecelakaan lalulintas," curhat Kusriyanto, salah seorng warga yang hadir.

Sementara itu terkait banjir menahun, Siti Jumaiyah, ketua Muslimat NU Cerme meminta dr Alif dan Qosim saat terpilih nanti untuk menuntaskan masalah kali Lamong, sehingga Cerme dan sekitarnya bebas dari banjir.

"Warga cerme dan Gresik Selatan tidak muluk-muluk, hanya minta banjit tahunan bisa hilang," harapnya.

Merespon hal itu, dr Alif menjelaskan, bahwa normalisasi kali Lamong saat ini tahapan studi LARAP-nya (Land Acquisition and Resetlement Action Plan ) sudah selesai di era pemerintahan Sambari-Qosim.

''jadi nanti siapapun Bupatinya yang insyaallah Qosim-Alif, tinggal eksekusi, tinggal dijalankan saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Alif menjelaskan, studi LARAP merupakan rencana tindak penanganan dampak sosial ekonomi akibat pengadaan tanah dan pemukiman kembali.

"Jadi kenapa kemarin belum maksimal? Karena studi LARAP-nya belum rampung, nah kalau belum ada studi LARAP-nya, pemerintah kabupaten Gresik tidak bisa membebaskan lahan, karena belum ada acuan. Bila dipaksakan membebaskan tanah tanpa acuan LARAP bisa under estimate, misal kebutuhan lahan yang perlu dibebaskan satu hektare, tapi yang dibeli dua hektare akan menimbulkan masalah hukum, bisa dipenjara Bupatinya," jlentrehnya disambut tawa warga sambil tepuk tangan. (bro)

Editor :