KLIKJATIM.Com I Banyuwangi - Puluhan orang lari tunggang langgang dari arena judi sabung ayam di Dusun Guwuk, Desa Grogol, Kecamatan Giri. Mereka menyelamatkan diri dari sergapan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi. Dua orang yang berhasil disergap Barori (55) warga Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro dan El Wiyono (42) warga Desa Jambesari, Kecamatan Giri kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwango.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, butuh waktu berhari-hari untuk mengungkap kasus judi sabung ayam di Dusun Guwuk, Desa Grogol tersebut. Ini karena lokasi arena judi sabung ayam berada di lembah.
Untuk menuju lokasi, polisi harus melintasi pematang sawah yang jaraknya sekitar 300 meter dari jalan desa. Setelah melintasi pematang sawah, barulah terlihat ada pekarangan kosong seperti kebun."Medan menuju lokasi sangat sulit ditempuh. Butuh waktu lama sekitar setengah jam," ujarnya kepada detikcom, Sabtu (10/10/2020).
Arena judi sabung ayam tersebut sengaja digelar di lembah dengan maksud untuk mengelabui petugas. Karena jika dilihat kasat mata dari jalan tidak tampak adanya praktik perjudian. "Lokasi ini dipilih sebagai lokasi aman. Ketika ada penggerebekan mereka cepat bisa lari. Karena petugas akan kelihatan ketika saat berada di sawah," tambahnya.(hen)
Editor : Redaksi