KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Para pelaku seni di Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka mengadukan nasibnya yang kali dibubarkan saat mereka manggung di tengah pandemi Covid-19. Bahkan salah satu dari mereka tak bisa berucap lantaran tak kuat menahan tangis.
[irp]
Mereka datang sekitar pukul 08.00 dan diterima Ketua DPRD Andi Suryanto Wiboyo dan Wakil Ketua DPRD Lukman Hakim dan Jon Junaedi. Selanjutnya dipersilahkan masuk ke ruang Banggar DPRD.
Dian Aira, seorang penyanyi dangdut (singer) yang datang sempat menangis saat hendak mengutarakan isi hatinya kepada wakil rakyat itu. Sebab, beberapa kali Dian manggung. Namun, kemudian dibubarkan oleh petugas. Karena itu, bayaran yang seharusnya didapat tidak diterima. “Saya Dian Aira, saya mau mengatakan,” katanya tidak kuat menahan tangis.
Aspirasinya lantas diteruskan penyanyi lain yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, pembubaran yang dilakukan saat manggung itu membuat sakit hati. Sebab, singer sudah kadung naik panggung. Namun, saat tampil tiba-tiba dibubarkan di tengah jalan.
“Saya paham apa yang dirasakan oleh Mbak Dian. Karena saya juga merasakan itu. Padahal kami manggung sudah menjalankan protokol kesehatan, tapi kenapa masih dibubarkan, ” ungkapnya.
Rizal, pekerja seni yang lain meminta solusi dari wajil rakyat. Sebab, para pekerja seni itu sebenarnya saat manggung sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Mohon solusinya seperti apa. Kami siap kalau harus menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, melalui MC kami juga mengimbau undangan yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan juga, ” terangnya.
Ketua DPRD Andi menegaskan akan membicarakan hal itu dengan jajaran samping. Sehingga, ada solusi untuk para seniman atau pekerja seni. “Nanti akan kami bahas bersama dengan jajaran samping. Juga dengan Satgas Covid-19. Sehingga ditemukan solusinya, ” katanya.
Pihaknya berharap ada perwakilan dari pelaku seni untuk menyampaikan keluhan mereka. Sehingga, pihak satgas bisa melonggarkan atau memberi kesempatan para seniman melakukan kegiatannya. (rtn)
Editor : Redaksi