KLIKJATIM.Com | Kediri - Dua orang pelaku spesialis pencurian kabel listrik milik PT PLN berhasil dilumpuhkan dengan tembakan timah panas oleh anggota Buser Satreskrim Polres Kediri. Kedua pelaku Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (34), Warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
[irp]
"Keduanya terpaksa kami berikan tindakan terukur dan tepat berupa tembakan di kaki, karena berusaha kabur saat hendak kami tangkap," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar.
Dikatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (27/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Awalnya, polisi mendapat informasi dari PLN jika saat itu listrik di daerah Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih dalam keadaan padam.
"Pada saat petugas dari PLN memeriksa lokasi, ditemukan kabel Pudeng Line B sudah dalam keadaan terputus. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Kediri," kata AKP Gilang Akbar, Rabu (7/10/2020).
Mendapat laporan ini Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat menindaklanjuti tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pada Selasa (6/10/2020) ada dua pelaku yang diidentifikasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua tersangka, yaitu Eko Sunaryo dan Septian Budi Prabowo.
Masih menurut AKP Gilang, keduanya ditangkap di tempat berbeda. "Saat diamankan, kedua tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka," jelas AKP Gilang.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan kejahatan tersebut di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), baik wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri. Lokasi pencurian di wilayah Kabupaten Kediri terjadi di Gardu PLN Tegalan, Gardu PLN Selosari, Gardu PLN Ngletih Kecamatan Kandat, Gardu PLN Pojok Ngletih Kecamatan Wates, dan Gardu PLN Selomanen Kecamatan Ngadiluwih, serta Gardu PLN SD Jambean Kecamatan Kras, namun masih sekadar percobaan.
Sementara di wilayah Kota Kediri di Gardu PLN Grogol Singonegaran, Gardu PLN Doko Harmony masih percobaan pencurian, Gardu PLN Manisrenggo, Gardu PLN Perum Griya Ngronggo, Kabel CVT Perum Dhoho Harmony, dan Gardu PLN Mojo.
"Pengakuan kedua tersangka melakukan pencurian dan pemberatan di wilayah Kabupaten serta Kota Kediri," ungkap AKP Gilang.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 buah gergaji besi, 1 buah palu martil, 1 buah tang, 1 buah kunci inggris besar, 1 buah kunci inggris kecil, 1 buah kunci pas ukuran 11. Selain itu, petugas juga menyita 1 buah cutter warna merah, 2 buah penutup kabel sambungan, 6 buah pengunci kabel atau clam, 1 ikat kulit kabel warna-warni, 1 ikat kulit kabel warna hitam, 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. (hen)
Editor : Tsabit Mantovani