klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Rapat P-APBD dan APBD 2021 Pemkab Pasuruan Digelar di Hotel, Masyarakat Sebut Buang-buang Anggaran

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Surat undangan untuk rapat di Hotel. (ist)
Surat undangan untuk rapat di Hotel. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Pasuruan justru menggelar agenda rapat dua hari di hotel berbintang di kawasan Malang. Padahal, rapat koordinasi terkait sinkronisasi P-APBD Tahun 2020 dan APBD 2021 ini sebenarnya cukup bisa dilakukan di kantor.

[irp]

Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan masyarakat dari LSM Merak (Lembaga Demokrasi anti Korupsi). "Untuk membahas anggaran saja kok sampai di hotel berbintang, di luar Pasuruan lagi. Tentunya menelan anggaran cukup besar dan akan buang-buang anggaran saja," sindir Ketua Merak, M. Hartadi kepada klikjatim.com, Minggu (4/10/2020).

Menurutnya, jika pembahasan dilakukan di kantor Pemkab Pasuruan sendiri malah lebih hemat. Sebab anggaran yang dikeluarkan akan jauh lebih kecil dibandingkan ke hotel.

Apalagi di situasi pandemi Covid-19 yang seharusnya banyak menghemat anggaran. Hartadi pun mengaku, sangat menyayangkan kebijakan itu.

Namun, dia menduga di balik kegiatan semua ini ada agenda khusus terkait pekerjaan alias proyek di setiap OPD. "Yang pasti ada kepentingan," tandasnya.

Adapun diketahui sesuai surat nomor, 005/482/424.032/2020 tanggal 2 Oktober 2020 atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan yang ditandatangani oleh Asisten Adminitrasi Umum, Ir Trijono Isdijanto telah mengundang para kepada kepala perangkat daerah. Isinya tentang rapat koordinasi perubahan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah, dengan perencanaan anggaran P-APBD Tahun 2020 dan APBD Tahun 2021 di Hotel Harris Riverside Jalan Ahmad Yani, Polowijen Blimbing-Malang. (nul)

Editor :