klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gugus Tugas di Kampung Tangguh Surabaya Segera Dapat Cairan Dana Hibah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat konferensi pers di rumah dinasnya. (Ah. Hilmi Nidhomudin/klikjatim.com)
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat konferensi pers di rumah dinasnya. (Ah. Hilmi Nidhomudin/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 48 tahun 2020, tentang pemberian hibah kepada Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Pemberian dana yang bersumber dari APBD Surabaya ini dilakukan dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di kota pahlawan.

[irp]

Wali Kota Risma mengatakan, penandatanganan Perwali sudah dilakukan pada 29 September 2020. Sekarang masih proses persiapan untuk dibagikan.

Menurutnya, tujuan pemberian dana hibah ini sebagai upaya preventif penanganan dan pencegahan, serta untuk memutus mata rantai penyeberan Covid-19. "Yang paling penting juga, ini untuk menumbuhkan semangat kegotongroyongan pada masyarakat dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19,” kata Risma.

Para Gugus Tugas di Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo ini diakui sudah bekerja cukup berat. Mereka sudah membantu dalam mengamankan kampung, memberangkatkan dan mengawal warganya yang isolasi di hotel serta ikut berbagai tugas yang harus dilakukan.

“Jadi sangat berat mereka kerjanya, makanya ada bantuan dari Pemkot Surabaya dan DPRD. Karena itu juga atas persetujuan bersama antara pemkot dan DPRD,” kata tambahnya.

Rencananya, para Gugus Tugas di Kampung Tangguh ini akan segera dites swab semuanya. Hal tersebut untuk menindaklanjuti usulan dari para Camat yang meminta mereka agar dilakukan tes swab semuanya. “Ya nanti akan kita tes swab semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPB Linmas, Irvan Widyanto mengatakan, bahwa setiap Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo akan mendapatkan hibah tersebut. Hingga saat ini sudah ada 1.298 Kampung Tangguh yang terbentuk dan sudah berjalan sesuai SK Camat.

“Mereka dapat mengajukan dana hibah ini,” kata Irvan.

Berdasarkan Perwali/48/2020, permohonan dana hibah diajukan secara tertulis kepada Wali Kota Surabaya melalui Kepala BPB Linmas. Permohonan itu diajukan oleh Ketua atau Koordinator Gugus Tugas Kampung Tangguh di masing-masing wilayah.

Mereka juga harus menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaan anggaran. Karena dana yang dikucurkan berasal dari APBD, dan nantinya akan ada monitoring serta evaluasi. 

"Ada beberapa proses yang harus dilalui dalam pengurusan permohonan hibah ini, termasuk kami nanti akan melakukan verifikasi terhadap permohonan hibah tersebut,” pungkasnya. (nul)

Editor :