klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dana Awal Kampanye Pilbup Trenggalek, Petahana Rp 20 Juta dan Penantang Rp 10 Juta

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Para paslon Cabup Cawabup Trenggalek saat pengundian nomor urut. (ist)
Para paslon Cabup Cawabup Trenggalek saat pengundian nomor urut. (ist)

KLIKJATIM.Com I Trenggalek - Dana Kampanye Cabup-Cawabup Trenggalek beda jauh. Pasangan petahana melaporkan dana kampanyenya Rp 20 juta, sedangkan penantangnya hanya Rp 10 juta.

[irp]

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan, proses dan tahapan kampanye dari masing-masing paslon telah dipenuhi. Bahkan, masing-masing paslon telah membuat rekening khusus untuk laporan keperluan dana kampanye.

Dijelaskan, paslon nomor urut 1, Alfan Rianto Muasir dan Zaenal Fanani melaporkan dana awal untuk kampanye sebesar Rp 10 juta. Sedangkan paslon nomor urut 2, petahana Moch. Nur Arifin dan Syah M. Nata Negara sebesar Rp 20 juta. 

"Jumlah tersebut merupakan jumlah saldo pada pembukaan awal rekening khusus yang digunakan kampaye," ujarnya.

Ditambahkan, biasanya dalam setiap pelaksanaan kampanye jumlahnya pasti ada perubahan.  Sebab dalam rekening kampanye itu baik penambahan maupun pengeluarannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Sedang untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPU belum bisa menginformasikan. 

Itu juga menjadi syarat dalam pendaftaran pencalonan. Jadi masing-masing paslon telah melakukannya dan langsung melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari situ, KPU telah mendapatkan laporan tebusan dari KPK terkait LHKPN para paslon yang bertarung,"  tuturnya.

Namun demikian, KPU juga belum bisa menjabarkan secara terperinci terkait besaran LHKPN tersebut. Alasannya hal tersebut bersifat pribadi, sehingga perlu persetujuan dari yang bersangkutan. "Jadi kami belum bisa mengatakannya, sebab harus ada izin dari yang bersangkutan," pungkasnya. (hen)

Editor :