klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kapolres Gresik Bubarkan Pengambilan Nomor Urut Paslon, Jika Ini Tak Dijalankan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto usai rapat koordinasi dengan KPU Gresik. (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto usai rapat koordinasi dengan KPU Gresik. (Abdul Aziz Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Gresik—Pasca penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupari Gresik, Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon besok (23/09/2020).

[irp]

Guna menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Gresik telah menyiapkan 200 personil untuk mengamankan jalannya tahapan penetapan paslon dan pengundian nomor urut.

"Kami sudah kordinasi dengan KPU Bawaslu dan Tim masing-masing Pasangan Calon untuk tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar, karena berpotensi melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto usai berkordinasi dengan Ketua KPU Gresik. (23/09/2020).

Dalam implementasi pengamanan nantinya, Lanjut Arief, petugas tidak segan-segan untuk membubarkan massa pendukung apabila melanggar protokol kesehatan.

Sebagaimana maklumat Kapolri dan Kesepakatan rapat dengar pendapat antara KPU, Bawaslu dan DPR RI bahwa dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada serentak 2020 tidak melibatkan massa dalam jumlah besar.

"Kami tidak memandang dari pendukung paslon mana, kalau kedapatan melanggar prokes akan kami tindak tegas, acuannya Inpres Nomor 2 tahun 2020 yang diperbarui Inpres Nomor 6 Tahun 2020, cukup untuk menindak tegas massa yang melanggar prokes," jelasnya.

Selain itu, setelah ditetapkan kedua pasangan calon masing-masing akan diberikan pengawalan dari kepolisian dan disediakan mobil pengamanan untuk mengawal kedua paslon bergerak dari satu titik ke titik lain.

"Selain calon, Komisioner KPU dan Bawaslu juga akan kami berikan pengamanan," pungkasnya. (bro)

Editor :