KLIKJATIM.Com I Madiun - Salah satu tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan Bali, Kota Madiun, Jawa Timur, resmi ditutup Pemkot Madiun, Senin (21/8/2020) sore.
[irp]
Penghentian kegiatan tempat usaha ini menyusul adanya penyalahgunaan tempat usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Penutupan ini sesuai Perda Nomor 41 tahun 2018 tentang Penataan dan Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi. Bahwa, ditemukan penyalahgunaan usaha. Maka usaha ini kita berhentikan,” jelas Kasatpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyano.
Selain menyalahgunakan izin, lanjutnya, THM tersebut juga dalam masa transisi pergantian izin kepemilikan yang masih belum memenuhi beberapa persyaratan.
Dijelaskan, jika mengacu pada peraturan daerah yang berlaku, untuk kepentingan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban dalam kegiatan hiburan dan rekreasi di Kota Madiun, penutupan dan penyegelan THM ini, sudah tepat.
“Yang jelas dari Pak Wali (Walikota Madiun, H. Maidi) ada kebijakan menghentikan. Sesuai Perda juga sudah sesuai untuk diberhentikan. Terkait izin dan kelanjutannya, nanti ada tim tersendiri sesuai kebijakan dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sunardi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap THM tersebut. Jika diketahui masih melakukan aktifitas usaha, maka tak segan pihaknya untuk memberlakukan sanksi.
“Yang jelas ini komitmen bersama. Kalau sudah ditutup ya harus ikuti aturan yang ada,” tegasnya.
Sunardi juga mengimbau kepada THM lainnya agar menjalankan operasional usaha sesuai izin yang berlaku dan tidak menyalahgunakan izin yang telah diberikan. (bro)
Editor : Redaksi
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…