klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Optimalkan Layanan, RSUD Kertosono Pastikan Keamanan Pasien Umum Sesuai Protokol Kesehatan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono Kabupaten Nganjuk terus dioptimalkan. Berbagai upaya pun dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pasien umum yang sedang berobat.

Salah satunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tidak hanya itu. Sesuai kebijakan manajemen, pihak rumah sakit juga membedakan antara tempat rawat inap pasien umum dengan pasien covid.

"Kalau untuk pasien covid kami sediakan ruang isolasi tersendiri di bagian paling pojok utara. Lokasinya ini juga berbeda dengan tempat pelayanan pasien umum," ujar Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kertosono, Agus Zainal Abidin saat ditemui Klikjatim.com di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, hal ini perlu diketahui oleh masyarakat luas. Karena tak dipungkiri dalam situasi sekarang memang ada kekhawatiran di tengah masyarakat ketika mau berobat ke rumah sakit.

"Mungkin ada yang takut ketika ke rumah sakit akan diperiksa covid, atau malah takut tertular. Jadi perlu kami tegaskan lagi, bahwa rumah sakit tetap melaksanakan protokol kesehatan mulai dari depan," imbuhnya.

Dijelaskan, saat masuk ke rumah sakit pun dibatasi dengan memanfaatkan dua pintu. Yaitu dari pintu masuk lewat poli dan pintu masuk lewat UGD. "Di situ akan discreening sesuai protokol mulai dari scaner temperatur, pemakaian masker dan kita sediakan cuci tangan yang ada di depan," terangnya.

Karena itu masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir saat berobat ke RSUD Kertosono. Sebab upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

"Kami sebagai pelayan masyarakat mengimbau bagi yang sakit untuk tidak takut datang ke Rumah Sakit. Sebab apabila ditahan, khawatir penyakitnya malah tambah parah. Jadi kami siap melayani seperti sedia kala dengan tetap mentaati protokol Covid-19," tandasnya.

Tidak cukup hanya itu saja. Untuk menerapkan protokol kesehatan, pihak rumah sakit juga membatasi jumlah keluarga pasien yang menunggu di ruangan.

"Yang kami perbolehkan hanya satu orang untuk menunggu pasien. Jika pasien dalam kondisi tidak sadar, maka diperbolehkan ada dua orang yang menunggu. Dan apabila pasien kritis, maka diperbolehkan lebih dari dua orang, jadi hal ini situasional untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19," paparnya.

Selanjutnya, dalam rangka peningkatan pelayanan juga ada penambahan dokter spesialis. Di antaranya dokter urologi, yaitu menangani pasien dengan gangguan penyakit di saluran kantong kemih.

Kemudian ada penambahan dokter anestesi, atau dokter spesialis yang bertanggung jawab untuk memberikan pembiusan kepada pasien ketika menjalani prosedur operasi dan prosedur medis lainnya. Lalu, ada dokter spesialis penyakit dalam. (adv/nul)

Editor :