Dikatakan Mahin, selama pandemi masa new normal ini, pihaknya menyediakan angket pembelajaran siswa belajar di Sekolah yang nantinya digunakan sebagai acuan dasar Dispendik.
"Responnya seperti apa, masukannya, dan itu hanya persiapan saja. Dan masih ada tahapan lagi," ujarnya.
Sebagai catatan lanjut Mahin, dalam penyebarannya dan tindak lanjut kepada kepala sekolah dalam pengisian form atau angket itu, untuk tidak mengumpulkan wali murid di sekolah. Tapi dengan menugaskan guru datang ke rumag wali murid atau orang tua.
"Jangan mengumpulkan orang tua, atau mengundang orang tua di Sekolah. Harus menugaskan guru-guru, terutama guru kelas yang mempunyai anak didik kelas selaku penaggung jawab," tutur Mahin.
Saat guru datang ke rumah tidak hanya membagukan angket saja, namun juga melihat kondisi murid yang selama ini sangat jarang bertemu dengan gurunya.
"Melihat kondisi anak-anak yang selama ini jarang ketemu dan memberikan motivasi anak belajar, biar ada kebaggaan tersendiri bagi murid dikunungi oleh guru. Yang selama ini orang tua yang mendampingi, tentu banyak keluhan anal belajar di masa pandemi, itu yang harus dilakukan guru," pungkas Mahin.
Terkait tawaran ini sebagianbesar orang tua tidak mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka. Alasannya sudah pasti karena pandemi Covid 19 belum berakhir dan Kabupaten Gresik masih berada di zona orange dengan risiko penularan sedang.
"Saya sudah baca isi surat dari sekolah dan saya tidak mengizinkan putra kami mengikuti sekolah tatap muka dalam waktu dekat. Saya khawatir sekolah bakal menjadi klaster baru penularan dan saya tidak mau menanggung risiko anak saya tertular covid," kata Dini Hariati, wali murid salah satu SMP Negeri di Gresik.
Diketahui, batas akhir pengisian angket sampai tanggal 02 Oktober 2020 yang dimulai sejak tanggal 10 September 2020.(hen)
Editor : Redaksi
Ekonomi Jatim Tumbuh Hampir 6 Persen dan Tertinggi Se-Jawa
Alhamdulillah, Ekonomi Jatim Tumbuh Hampir 6 Persen dan Tertinggi Se-Jawa, Gubernur Khofifah: Bukti Ketahanan dan Akselerasi Ekonomi Jatim Di Tengah Dinamika…
Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Yang Didominasi Narkoba
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan 121.632 item barang atau benda pada Kamis (7/5/2026). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 44…
Dies Natalis ke-39 UHT, Khofifah Tekankan Pentingnya Digital & Psychology Balance bagi Pelaut Modern
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa penguatan Sumber…
Tiga Pengedar Uang Palsu Dibekuk Satreskrim Polres Tuban
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan…
Hari Otoda dan Hardiknas 2026, Pemkab Bojonegoro Perkuat Komitmen Bangun SDM Unggul
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Bojonegoro berlangsung…
Satresboba Polres Lamongan Amankan 122 Ribu Pil Koplo LL Dari Tangan Dua Pelaku
Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan menyita sekitar 122 ribu butir pil berlogo LL dalam kasus peredaran obat keras daftar G di Kecamatan Brondong…