klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dispendik Gresik Tawarkan Angket Kesediaan Sekolah Tatap Muka ke Orang Tua Wali Murid

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik - Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik membagikan angket kesediaan atau tidak bersedia anak ddidik mengikuti sekolah tatap muka kepada orang tua dan wali murid.  Tawaran ini terkait persiapan penyesuaian pembelajaran di masa pandemi Covid-19 untuk lembaga KB/PAUD/TK/SD/SMP Negeri dan Swasta.

[irp]

Angket itu disediakan oleh  Kepala Sekolah yang dibagikan kepada guru untuk diberikan kepada wali murid. "Yang menyebarkan  angket itu guru, guru kelas atau  wali kelas. Dengan meneyerahkan form atau angket kepada orang tua atau wali murid, pendapatnya seperti apa," ungkap Kadispendik Mahin.

Dikatakan Mahin, selama pandemi  masa new normal ini, pihaknya menyediakan angket pembelajaran siswa belajar di Sekolah yang nantinya digunakan sebagai acuan dasar Dispendik.

"Responnya seperti apa, masukannya, dan itu hanya persiapan saja. Dan masih ada tahapan lagi," ujarnya.

Sebagai catatan lanjut Mahin, dalam penyebarannya dan tindak lanjut kepada kepala sekolah dalam pengisian form atau angket itu, untuk tidak mengumpulkan wali murid di sekolah. Tapi dengan menugaskan guru datang ke rumag wali murid atau orang tua.

"Jangan mengumpulkan orang tua, atau mengundang orang tua di Sekolah. Harus menugaskan guru-guru, terutama guru kelas yang mempunyai anak didik kelas selaku penaggung jawab," tutur Mahin.

Saat guru datang ke rumah tidak hanya membagukan angket saja, namun juga melihat kondisi murid yang selama ini sangat jarang bertemu dengan gurunya.

"Melihat kondisi anak-anak yang selama ini jarang ketemu dan memberikan   motivasi anak belajar, biar ada kebaggaan tersendiri bagi murid dikunungi oleh guru. Yang selama ini orang tua yang mendampingi,  tentu banyak keluhan anal belajar di masa pandemi, itu yang harus dilakukan guru," pungkas Mahin.

Terkait tawaran ini sebagianbesar orang tua tidak mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka. Alasannya sudah pasti karena pandemi Covid 19 belum berakhir dan Kabupaten Gresik masih berada di zona orange dengan risiko penularan sedang.

"Saya sudah baca isi surat dari sekolah dan saya tidak mengizinkan putra kami mengikuti sekolah tatap muka dalam waktu dekat. Saya khawatir sekolah bakal menjadi klaster baru penularan dan saya tidak mau menanggung risiko anak saya tertular covid," kata Dini Hariati, wali murid salah satu SMP Negeri di Gresik.

Diketahui, batas akhir pengisian angket sampai tanggal 02 Oktober 2020 yang dimulai sejak tanggal 10 September 2020.(hen)

Editor :