Dikatakan Mahin, selama pandemi masa new normal ini, pihaknya menyediakan angket pembelajaran siswa belajar di Sekolah yang nantinya digunakan sebagai acuan dasar Dispendik.
"Responnya seperti apa, masukannya, dan itu hanya persiapan saja. Dan masih ada tahapan lagi," ujarnya.
Sebagai catatan lanjut Mahin, dalam penyebarannya dan tindak lanjut kepada kepala sekolah dalam pengisian form atau angket itu, untuk tidak mengumpulkan wali murid di sekolah. Tapi dengan menugaskan guru datang ke rumag wali murid atau orang tua.
"Jangan mengumpulkan orang tua, atau mengundang orang tua di Sekolah. Harus menugaskan guru-guru, terutama guru kelas yang mempunyai anak didik kelas selaku penaggung jawab," tutur Mahin.
Saat guru datang ke rumah tidak hanya membagukan angket saja, namun juga melihat kondisi murid yang selama ini sangat jarang bertemu dengan gurunya.
"Melihat kondisi anak-anak yang selama ini jarang ketemu dan memberikan motivasi anak belajar, biar ada kebaggaan tersendiri bagi murid dikunungi oleh guru. Yang selama ini orang tua yang mendampingi, tentu banyak keluhan anal belajar di masa pandemi, itu yang harus dilakukan guru," pungkas Mahin.
Terkait tawaran ini sebagianbesar orang tua tidak mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka. Alasannya sudah pasti karena pandemi Covid 19 belum berakhir dan Kabupaten Gresik masih berada di zona orange dengan risiko penularan sedang.
"Saya sudah baca isi surat dari sekolah dan saya tidak mengizinkan putra kami mengikuti sekolah tatap muka dalam waktu dekat. Saya khawatir sekolah bakal menjadi klaster baru penularan dan saya tidak mau menanggung risiko anak saya tertular covid," kata Dini Hariati, wali murid salah satu SMP Negeri di Gresik.
Diketahui, batas akhir pengisian angket sampai tanggal 02 Oktober 2020 yang dimulai sejak tanggal 10 September 2020.(hen)
Editor : Redaksi
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya sekadar dokumen kesepakatan…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…