klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pasien Sembuh Gresik Tambah 30 Orang, Tim Segera Razia Masker ke Warkop dan Kafe

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Operasi yustisi protokol kesehatan Kabupaten Gresik bakal diarahkan ke pengunjung warkop yang tidak mengenakan masker.
Operasi yustisi protokol kesehatan Kabupaten Gresik bakal diarahkan ke pengunjung warkop yang tidak mengenakan masker.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik melaporkan angka kesembuhan pasien corona pada Jumat (18/9/2020) mencapai 30 orang. Agar pasien terus bertambah dan angka pasien positif berkurang, Satgas akan meningkatkan operasi yustisi dan razia masker ke warung kopi dan kafe.

[irp]

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik drg Saifudin Gozali menjelaskan, dengan tambahan 30 orang yang sembuh, maka total jumlah pasien yang terbebas dari Covid-19 mencapai 2.565 orang. Sementara pasien yang terkonfirmasi ada tambahan 26 orang dengan total keseluruhan mencapai 3.030 orang.

"Sementara pasien yang masih menjalani pengobatan dan isolasi mandiri tercatat 276 orang. Kami akan berusaha maksimal bagi yang masih menjalani perawatan dan karantina bisa segera disembuhkan," jelas drg Saifudin Gozali.

Sementara itu Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik juga akan meningkatkan intensitas operasi yustisi. Jika pekan ini banyak menyasar pengendara kendaraan bermotor, maka selanjutnya akan diarahkan ke pengunjung warkop dan kafe serta pasar.

Saifudin Gozali menjelaskan, sesuai arahan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik, Sambari Halim Radianto, razia menyasar warga yang tidak mengenakan masker serta pengelola warkop dan kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

"Mereka yang terjaring razia bakal dikenakan hukuman denda yang berkisar senilai Rp 150 ribu atau kurungan selama 3 hari jika tidak mampu membayar denda," jelas Drg Saifudin Gozali. (hen)

Editor :