klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bisnis 'Wik-Wik' di Surabaya Digerebek, Seorang Wanita Tertangkap Jual Temannya Sendiri

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Tersangka bisnis 'wik wik' bernama Jessica Velyza Febe alias Chika (21) berhasil diamankan saat berada di salah satu kamar sebuah apartemen di Surabaya, Rabu (9/9/2020) dini hari.

[irp]

Tersangka tersebut adalah mucikari dan juga pelayan pria hidung belang. Tarif yang dipatok mulai dari 1 juta sampai 2,5 juta perorang. Parahnya dia menjual temannya sendiri.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama mengatakan ada  informasi mucikari di sebuah apartemen yang berada di surabaya bagian timur.

"Saat kami gerebek memang benar yang menyediakan tempat sekaligus perempuannya adalah tersangka CK ini," ujar Iptu Fauzy Pratama, Kamis (17/9/2020).

Selain Chika, polisi juga mendapati korban ITW yang merupakan teman tersangka sedang berada di dalam kamar bersama pria hidung belang.

Chika mengaku, dia memulai bisnis esek-esek tersebut sejak Juni 2020. Dia nekat melakukan bisnis itu diduga lantaran faktor gaya hidup yang mewah.

Cara kerja Chika menjalani bisnis tersebut dengan menggaet teman sendiri atau orang yang dikenalnya untuk ditawari job layani seks pria hidung belang.

"Keuntungan yang didapat tersangka Rp 500 ribu rupiah sampai Rp 1 juta rupiah tergantung tarifnya," tambahnya.

Polisi menyita uang tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah berikut  handpone merek I Phone X miliknya. Dan ia dijerat Pasal 2 UU No. 21 tahun 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP. (bro)

Editor :